KOMPAS.com - Seorang bayi berusia lima bulan menjadi korban kekerasan ayah kandungnya berinisial MJ, di Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut polisi, pelaku telah menampar korban dan memasukkan korban ke bak mandi berulang kali.
Kapolres Pelabuhuan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku telah diamankan di Polres Pelabuhan.
Baca juga: Suami di Bandung Barat Ditemukan Tewas Gantung Diri Usai Lakukan KDRT ke Istri
"Informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada seorang ayah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima bulan dengan cara menampar dan memasukkan anaknya ke dalam bak mandi secara berulang-ulang," jelasnya, Selasa (23/5/2023), dilansir dari TribunMedan.com.
Sementara itu, di hadapan polisi pelaku mengaku kesal dengan korban yang terus menangis.
"Alasannya pelaku, karena anaknya tersebut cengeng. Hasil pemeriksaan dari istrinya pelaku, bahwa si pelakunya ini stress karena faktor ekonomi," katanya.
Baca juga: Hendak Diceraikan dan Dilaporkan ke Polisi karena KDRT, Pria Ini Tikam Istri hingga Kritis
Sementara itu, dari hasil pendalaman polisi, pelaku diduga juga sering melakukan kekerasan terhadap ibu korban.
Namun ibu korban tak melaporkan kejadian itu ke polisi. Puncaknya saat pelaku menganiaya anaknya.
"Perbuatannya itu sudah berulang-ulang terhadap istrinya, tapi kalau untuk balita itu baru pertama kali, jadi selama ini istrinya itu diam menahan kekerasan yang dilakukan pelaku, tapi karena menyangkut balita yang bisa mengancam nyawanya, maka ibu korban melaporkan kepada kami," tegas Josua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.