JAMBI, KOMPAS.com- Belasan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chatib Quzwein Sarolangun, Jambi, mogok kerja lantaran pemerintah belum membayar insentif atau Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) sejak Januari 2023 lalu.
Pasien rawat jalan tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, lantaran pada pintu poliklinik rawat jalan tertulis
"Pengumuman, mohon maaf poliklinik rawat jalan untuk sementara tidak dapat melayani pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan insentif/TPP dokter Spesialis belum dibayarkan pemerintah daerah kabupaten Sarolangun sejak bulan Januari 2023 S/D sekarang,"
"Mereka mogok kerja. Itu sangat disayangkan. Pelayanan kesehatan kepada masyarakat menjadi terganggu," kata Sekda Pemkab Sarolangun, Endang Abdul Naser melalui sambungan telepon, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Sering Buat Macet, Ada Aturan Baru untuk Truk Batu Bara di Jambi
Ia mengatakan pemerintah daerah pada dasarnya telah menyiapkan pembayaran insentif atau tunjangan tambahan penghasilan bagi dokter spesialis.
Karena itu, pemerintah telah menyurati direktur rumah sakit untuk membuat draft aturan, agar pemerintah memiliki dasar hukum untuk mencairkan insentif bagi dokter spesialis.
"Sudah tiga kali kita surati itu direktur rumah sakit, tapi aturan teknis dokter ini tidak pernah mereka sampaikan kepada kami. Jadi kami tidak bisa bayarkan, karena tidak punya dasar hukum," kata Endang.
Baca juga: Lima Bulan Gaji Tak Dibayar, Ratusan PDAM Kota Baubau Mogok Kerja
Endang menyayangkan sikap dokter yang mogok kerja. Apalagi, para dokter ini juga telah menerima banyak fasilitas dari pemerintah seperti rumah dan mobil.
"Cuma gara-gara insentif mereka mogok kerja. Kasihan masyarakat yang jadi korban. Kalau sampai besok mereka tak masuk, maka kami akan berikan sanksi disiplin," ujar Endang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.