BAUBAU, KOMPAS.com – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara melakukan aksi mogok kerja di depan kantornya sendiri, Selasa (2/5/2023) siang.
Aksi ini dilakukan karena ratusan karyawan belum mendapatkan gaji selama lima bulan terakhir dari perusahaan PDAM Kota Baubau.
”Masalah gaji, lima bulan belum dibayarkan sampai sekarang oleh pihak manajemen, lalu persoalan THR (tunjungan hari raya) kemarin harusnya satu bulan upah, tapi dikasih hanya gaji dasar,” kata ketua serikat pekerja PDAM Kota Baubau, La Ode Amiruddin, Selasa (2/5/2023).
Baca juga: Digaji Rp 50.000 Per Hari dari Jasa Penukaran Uang, Risma: Lumayan untuk Jajan Anak
Selain itu juga, lanjut Amiruddin, iuran dana pensiun bersama (Dapenma) yang dipotong dari gaji karyawan 5 persen setiap bulannya namun belum juga disetorkan oleh pihak perusahaan.
“Inikan suatu tindakan untuk melawan hukum, tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada. Itulah yang mendasari kami melakukan mogok kerja,” ujarnya.
Ratusan karyawan PDAM Kota Baubau mulai tidak menerima gaji sejak Desember 2022 hingga April 2023.
“Kita sudah melakukan pembicaraan dengan bersurat ke pimpinan, bersurat lewat dewas, tapi tidak ada respons,” ucap La Ode Amiruddin.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para karyawan PDAM melakukan aksi mogok kerja dengan berkumpul di depan kantornya.
Tak ada layanan terhadap warga yang hendak membayar iuran air.
Baca juga: Kisah Puryono, Marbut Masjid yang Digaji Rp 250.000 Setiap Minggu dari Kotak Amal
Di tempat yang sama, Direktur Utama PDAM Kota Baubau, Jimmy Hersandi, saat dikonfirmasi tidak menampik adanya tunggakan gaji karyawan selama lima bulan ini.
“Memang kita punya tunggakan gaji ini sudah lima bulan tertunggak, hanya saja diketahui juga gaji itu bukan seluruhnya lima bulan tetapi sudah kredit itu sudah terbayarkan,” kata Jimmy.
Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil sejumlah langkah saat hearing dengan pihak serikat pekerja dengan membuat regulasi mengatasi tunggakan gaji, dapenma dan THR.
Seperti dengan meningkatkan pelayanan penanganan air, dari dua minggu sekali menjadi seminggu sekali lalu. Kemudian meningkatkan pendapatan dari sektor pelabuhan dan pertamina.
“Tapi belum juga memenuhi target pendapatan Karena satu sisi biaya operasional kami khususnya listrik sudah membengkak sebelumnya Rp 70-80 juta sekarang menjadi Rp 160 juta sementara pendapatkan kami sekitar Rp 700 juta, Rp 800 juta atau Rp 1 miliar,” ujar Jimmy.
Sampai saat ini belum ditemukan solusi untuk membayar tunggakan gaji, dan karyawan PDAM terus mengancam mogok kerja sampai dua hari kedepannya hingga tuntutannya dapat terealisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.