LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com– Sebanyak 224 penyelenggara pemilihan umum terdiri dari 204 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 20 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Lhokseumawe, dua bulan terakhir belum menerima gaji.
Untuk PPK di Lhokseumawe dilantik pada 4 Januari 2023 dan untuk PPS dilantik pada 24 Januari 2023.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe Mohd Tasar menyebutkan, terjadi revisi anggaran di KPU Pusat menjadi salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji penyelenggara pemilu.
“Selain itu, kesiapan dokumen pencairan dana juga terkendala, misalnya mengumpulkan nomor rekening bank PPK dan PPS hingga stafnya. Lalu revisi surat keputusan dan lain sebagainya. Ini yang memicu keterlambatan,” kata Tasar saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).
Gaji untuk pegawai sekretariat PPK dan PPS juga terlambat dibayarkan dengan penyebab yang sama.
Dia merincikan untuk ketua PPK diberi gaji sebesar Rp 2,5 juta dan anggota PPK sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
Sedangkan Ketua PPS sebesar Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,3 juta per bulan. Namun Tasar lupa total anggaran untuk gaji tersebut.
“Tapi per hari ini sudah beres semua dokumennya. Tadi saya cek sudah sampai di KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Tinggal ditransfer ke rekening masing-masing. Biasalah di awal-awal memang tidak mudah mengumpulkan dokumen pencairan dana,” katanya.
Baca juga: Unggah Foto dan Kutipan Muhaimin Iskandar di Medsos, PPK di Nunukan Kaltara Dicopot
Namun dia memastikan uang tersedia untuk gaji seluruh penyelenggara Pemilu di Kota Lhokseumawe.
“Untuk bulan berikutnya saya pastikan aman dan regulernya saja layaknya gajian per tanggal 1. Total gaji itu bisa miliaran rupiah juga, lupa saya persis angka nominalnya,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.