Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggah Foto dan Kutipan Muhaimin Iskandar di Medsos, PPK di Nunukan Kaltara Dicopot

Kompas.com - 21/02/2023, 17:00 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, memutuskan untuk melakukan pemberhentian tetap bagi NS, petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, akibat melanggar kode etik.

Divisi Hukum dan Pengawasan pada KPU Nunukan Dedi mengatakan, sidang pleno putusan terhadap NS digelar di Gedung KPU Nunukan, Senin (20/2/2023).

‘’Putusannya adalah pemberhentian tetap. NS terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan tidak mengindahkan prinsip mandiri sebagai penyelenggara pemilu,’’ujarnya, dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Massa Geruduk KPU Bangkalan, Protes soal Rekrutmen PPK

Dengan pencopotan tersebut, KPU Nunukan segera mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi pengganti NS, yang direncanakan awal Maret 2023.

Dedi mengatakan, dalam sidang yang telah digelar Jumat (17/2/2023), NS mengakui bahwa unggahan ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di media sosial miliknya tidak lebih karena kekaguman atas ketokohan Muhaimin Iskandar.

‘’Muhaimin sebagai tokoh nasional yang religius, mendapat tempat khusus di hati NS, yang mengidolakan sosoknya,’’tambah Dedi.

Baca juga: Diduga Ada Pelanggaran Rekrutmen PPK, Panwaslih Laporkan KIP Aceh Utara ke DKPP

Postingan tersebut diakui telah dihapus setelah sebelumnya sempat ada di dinding Facebook milik NS selama sepekan.

‘’Ini masuk kategori pelanggaran berat karena masalah integritas. Penyelenggara pemilu harus netral, tidak boleh menunjukkan keberpihakan,’’tegas Dedi.


Kasus pelanggaran netralitas petugas PPK di Kecamatan Tulin Onsoi, NS ini, merupakan temuan Bawaslu Nunukan pada 14 Januari 2023.

Dari hasil klarifikasi oleh Bawaslu saat itu, pengakuan NS sama persis seperti dalam sidang yang digelar KPU Nunukan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalakan Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar

Regional
Raih Gelar Doktor di Amerika, Pemuda Asal NTB Ini Ternyata Pernah Gagal Masuk Jurusan Matematika

Raih Gelar Doktor di Amerika, Pemuda Asal NTB Ini Ternyata Pernah Gagal Masuk Jurusan Matematika

Regional
Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Regional
Pembunuhan ASN di Sumut, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Pembunuhan ASN di Sumut, Warga Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong

Regional
Meninggal di Warung, Jenazah Tukang Ojek di Luwu Utara Ditandu 6 Km karena Jalan Rusak

Meninggal di Warung, Jenazah Tukang Ojek di Luwu Utara Ditandu 6 Km karena Jalan Rusak

Regional
Mengintip Isi Koper Jemaah Haji Indonesia, dari Beras, 'Rice Cooker', hingga Gayung

Mengintip Isi Koper Jemaah Haji Indonesia, dari Beras, "Rice Cooker", hingga Gayung

Regional
Asmara Berakhir Kandas, Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Kekasih

Asmara Berakhir Kandas, Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Kekasih

Regional
Balita Dititipkan ke Pasutri di Sidoarjo, Berakhir Tewas Dianiaya

Balita Dititipkan ke Pasutri di Sidoarjo, Berakhir Tewas Dianiaya

Regional
Ganjar Lari Pagi 9 Kilometer di Cirebon, Sapa Warga dan Relawan

Ganjar Lari Pagi 9 Kilometer di Cirebon, Sapa Warga dan Relawan

Regional
25 Rumah Ludes Terbakar di Sumbawa dan 29 KK Terdampak, Wabup Beri 'Trauma Healing'

25 Rumah Ludes Terbakar di Sumbawa dan 29 KK Terdampak, Wabup Beri "Trauma Healing"

Regional
Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Masuk RI Secara Ilegal lalu Tinggal Selama 6 Bulan, Perempuan WN Timor Leste Ditangkap

Regional
Sisiwa SMP di TTU Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Kadisdik Panggil Kepsek

Sisiwa SMP di TTU Tak Ikut Ujian karena Belum Bayar Uang Alpa, Kadisdik Panggil Kepsek

Regional
Viral, Video 3 Preman Palak Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Polisi Turun Tangan

Viral, Video 3 Preman Palak Sopir Taksi Online di Pelabuhan Makassar, Polisi Turun Tangan

Regional
Ini Alasan Disdikpora DIY Masih Gunakan Nilai ASPD untuk Seleksi PPDB

Ini Alasan Disdikpora DIY Masih Gunakan Nilai ASPD untuk Seleksi PPDB

Regional
Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno dan Rajanya

Masa Kejayaan Kerajaan Mataram Kuno dan Rajanya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com