Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Buat Macet, Ada Aturan Baru untuk Truk Batu Bara di Jambi

Kompas.com - 22/05/2023, 15:46 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerbitkan aturan baru terkait angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Aturan baru ini dibuat karena massa menghadang angkutan truk batu bara. Apabila kondisi tersebut berlanjut dikhawatirkan akan memicu konflik di masyarakat.

Untuk saat ini, masyarakat di Lingkar Selatan, Kota Jambi mengizinkan angkutan batu bara melintas, di atas pukul 21.00 WIB agar tidak terjadi kemacetan panjang di kota pada malam hari.

"Kita terbitkan aturan baru angkutan batu bara, untuk mencegah konflik di masyarakat karena kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jokowi Minta Ada Jalur Khusus untuk Truk Batu Bara di Jambi: Diselesaikan Secepatnya

Dhafi mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalanan sekitar kota, yang bisa memicu konflik di masyarakat, maka dibutuhkan aturan baru.

Pergerakan angkutan batu bara yang terlalu cepat dari mulut tambang mengakibatkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di jalan nasional.

Aturan baru angkutan batu bara yang baru adalah angkutan batu bara dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak setelah pukul 19.00 WIB, sebelumnya pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya angkutan batu bara yang berada di Kabupaten Batanghari, harus berangkat dari mulut tambang pada pukul 20.00 WIB, sebelumnya pukul 19.00 WIB.

Kemudian untuk yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, angkutan batu bara baru boleh bergerak setelah pukul 21.00 WIB.

"Gerakan angkutan batu bara dari mulut tambang dan kantor parkir diperlambat 1 jam," kata dia.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Jambi akibat Truk Batu Bara Butuh Rp 8,4 Triliun

Dengan aturan baru ini, Dhafi berharap perusahaan transportasi untuk mengatur dan memberikan informasi kepada para sopir.

Setelah aturan baru ini diberlakukan namun kemacetan tetap muncul, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan.

"Aturan baru resmi diberlakukan Senin (22/5/20223)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com