Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Namanya Digeser ke Kloter Lain, Jemaah Haji Polewali Mandar Bertengkar dengan Petugas Kemenag

Kompas.com - 20/05/2023, 11:59 WIB
Junaedi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com – Dua orang jemaah haji yang merupakan pasangan suami istri terlibat adu mulut dengan petugas haji di kantor Kementerian Agama (Kemenag) Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Mereka protes lantaran menduga petugas haji telah melakukan kecurangan, dengan cara menggeser namanya dari kloter utuh 17 ke kloter 36 yang merupakan kloter campuran.

Adu mulut antara kepala seksi penyelenggara haji dengan dua orang jemaah haji pun terjadi di ruangan kepala kantor Kemenag Polewali Mandar.

Baca juga: Cerita Haru Mutiroh Naik Haji di Usia 103 Tahun, Jual Kolam untuk Lunasi Biaya Haji dan Antre 6 Tahun

Pasangan suami istri ini tidak terima namanya berada di kloter campuran. Mereka ingin namanya tetap di Kloter 17, yang merupakan kloter utuh, tempat mereka semula mendaftar.

Pasutri ini kecewa karena setelah pengumuman, namanya justru berada di Kloter 36 yang merupakan kloter campuran asal Kabupaten Polman, Mamuju dan Mamasa.

Meski petugas haji sudah memberikan pemahaman, keduanya tetap ngotot ingin berada di Kloter 17.

“Saya sangat kecewa. Mulanya saya dan suami terdaftar di Kloter 17. Belakangan digeser ke kloter campuran,” jelas Hapsia.

Dia pun menangis di hadapan Kepala Kemenag Imran Kaljubi Kesa, sehingga harus ditenangkan suaminya, Ismail Lauda.

Pihak Kemenag kemudian berusaha menjelaskan nama Hapsia dan Ismail kenapa bisa bergeser ke kloter campuran tiga wilayah, dan berjanji akan memberi solusi terbaik.

Imran menuturkan, pelayanan haji di Polewali Mandar tidak pernah membeda-bedakan dan memisahkan antara jemaah satu dengan yang lainnya.

“Kami tidak pernah mebeda-bedakan setiap jemaah. Namun terkait protes jemaah tersebut, kami akan berkoordinasi dnegan Kemenag Sulbar,” jelas Imran Kaljubi Kesa.

Imran melanjutkan, pihaknya akan bertanya kepada Kemenag Sulbar, apakah masih bisa dilakukan perubahan data.

Sebabnya, pengumuman nama jemaah haji berdasarkan penentuan kloter telah diumumkan saat manasik beberapa hari lalu.

Baca juga: Pendamping Tak Masuk Kuota Haji 2023, CJH Tertua di Kota Malang Tunda Keberangkatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com