Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak Asuh, Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Divonis Hukuman Mati

Kompas.com - 17/05/2023, 16:58 WIB
Hendra Cipta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com – Pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial IS (41) yang jadi terdakwa kasus pencabulan remaja putri bawah umur divonis hukuman mati.

Sidang vonis tersebut berlangsung di Pengadinal Negeri Ketapang, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anak Asuh, Seorang Pimpinan Panti Asuhan di Ketapang Kalbar Ditangkap

"Hari ini, sudah sidang putusan dan hasilnya terdakwa dijatuhi pidana mati," kata Humas Pengadilan Negeri Ketapang Aldilla Ananta saat dihubungi, Rabu sore.

Ananta menerangkan, putusan majelis hakim tersebut sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

"Untuk eksekusinya kita menunggu perkara tersebut mempunyai kekuatan hukum tetap,” ucap Ananta.

Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang melalui Kasi Intel Panter Rivay Sinambela membenarkan putusan mati tersebut.

"Pelaku diputus mati. Tuntutan JPU hukuman mati. Jadi tuntutan dan putusan majelis hakim sudah sesuai," ujar Panter.

Diberitakan sebelumnya, pimpinan yayasan panti asuhan berinisial IS (41) ditangkap atas dugaan pencabulan anak asuh berusia 13 tahun.

Selain menangkap IS, kepolisian juga mengamankan barang bukti barupa pakaian korban yang dikenakan saat terjadi tindakan pencabulan.

Menurut pengakuan, korban telah berulangkali dicabuli pelaku di yayasan. Korban bersama anak-anak asuh yang lain memang tinggal di yayasan pelaku. Belakangan penyidik menemukan jumlah korban lebih dari satu orang.

Baca juga: Pimpinannya Cabuli Anak Asuh, Yayasan Panti Asuhan di Ketapang Terancam Dibekukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Batal Daftar Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Komplotan Maling Minimarket di Semarang Masih Bocah, Kasus Berujung Damai

Regional
Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Terlindas Mobil Pemadam, Petugas Damkar di Tegal Kritis

Regional
Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Calon Perseorangan Serahkan Bukti Dukungan untuk Pilkada Pandeglang dan Tangerang

Regional
Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Cerita Siswa SMA di Ende Tiap Hari Belajar Tanpa Meja

Regional
Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Siswa SMA Tewas Tenggelam di Kolam Renang Wisata TTU, Sempat Minta Direkam

Regional
Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Duka Korban Bencana Banjir Lahar Dingin di Sumbar: Ibu Saya Tak Bisa Diselamatkan...

Regional
Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Korban Banjir Sumbar Terseret Air 72 Km, dari Padang Panjang sampai Padang

Regional
Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Dimediasi di Polda Riau, Rektor Unri Berdamai dengan Mahasiswa yang Dilaporkan

Regional
Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Dapat Restu Ketum PKB, Gus Yusuf Dipastikan Maju Pilkada Jateng

Regional
Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Ketahuan Curi Motor, Maling Ini Dihajar Warga Saat Sembunyi di Sawah

Regional
Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Bunuh Badak dan Jual Culanya, Warga Pandeglang Dituntut 5 Tahun Penjara

Regional
Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Banjir Rob Demak Meninggi Lagi, 4 Akses Jalan di Pedukuhan Terputus

Regional
Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Kenang Peran Jenderal Gatot Soebroto, Perjalanan Biksu Thudong 2024 Dimulai dari Semarang

Regional
Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Mengintip Teror Pelemparan Batu Argo Muria di Semarang...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com