Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirinya Diberi Kejutan Ulang Tahun di Batas Akhir Pendaftaran Bacaleg, Ketua KPU Nunukan Beri Klarifikasi

Kompas.com - 17/05/2023, 16:54 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Riuhnya isu lagu ulang tahun yang menjadi kejutan Ketua KPU Nunukan, Rahman, di batas akhir pendaftaran Bacaleg pada Minggu (14/5/2023) menjadi salah satu alasan, mengapa Parpol Gelora Nunukan mengajukan sengketa proses ke Bawaslu.

Lagu selamat ulang tahun yang mengalun pasca hitung mundur, yang tadinya sebagai bentuk transparansi KPU terhadap batas waktu, menimbulkan persepsi adanya ketidakprofesinalan KPU. Padahal masih ada Parpol yang sedang berpacu dengan waktu untuk memperbaiki berkas mereka.

Dimintai tanggapan akan riuhnya berita dengan persepsi negatif tersebut, Rahman mengaku sangat menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut.

Baca juga: Kami Kira Hitung Mundur di KPU Nunukan untuk Waktu Akhir Pendaftaran Bacaleg, Ternyata Merayakan Ulang Tahun Ketuanya

"Di jam tersebut, kami hanya menghitung mundur batas akhir pendaftaran sebagai bentuk transparansi KPU Nunukan. Saya bahkan tidak ingat itu tanggal 15 Mei adalah hari ulang tahun saya, yang saya ingat hanya hitungan mundur bagi proses pendaftaran Partai Gelora," ujarnya, Rabu (17/5/2023).

Rahman menegaskan, dirinya bukan orang baru yang tidak memahami aturan. Bahkan kejutan ulang tahun yang disiapkan pihak sekretariat KPU Nunukan ia sama sekali tidak tahu menahu.

Ia juga menyayangkan, kejadian ini berkembang menjadi isu liar yang akhirnya dikaitkan dengan kinerja KPU Nunukan.

"Saya bodohkan kalau misalnya mau mengadakan acara ulang tahun di tengah acara penting seperti ini. Kita bukan juga bukan orang baru kemaren sore, yang tidak mengerti aturan terkait itu," tegasnya.

Rahman juga mengakui, petugas sekretariat KPU sempat menyerahkan kue ulang tahun tak lama setelah hitung mundur, dan lagu ulang tahun mengalun.

Namun demikian, jam tersebut sudah lewat waktu tahapan, sehingga tidak patut apabila dikaitkan dengan pendaftaran Parpol Gelora.

Baca juga: Partai Ummat Daftarkan 12 Bacaleg DPRD Jombang, Semuanya Perempuan

"Sebelum ada hitungan mundur itu, saya sempat mengatakan mari kita hitung mundur 15 detik sebelum jam 23.59 wita, teman teman juga pegang jam, dan niatannya adalah menunjukkan transparansi KPU terkait batas waktu," tegasnya.

Ia melanjutkan, tidak mau menanggapi berlebihan atas pemberitaan tersebut. Namun ia cukup menyesalkan beredarnya berita yang menggiring persepsi negatif di masyarakat.

Dia kemudian menyalahkan wartawan, di mana menurutnya sebagai mitra KPU, seharusnya memberikan edukasi dan informasi yang dibutuhkan masyarakat terkait kontestasi Pemilu, bukan sekadar mengejar popularitas untuk mendapat bahan pemberitaan yang viral.

"Saya bukan anti kritik, silakan dikritik. Tetapi saya pikir kita harus melihat fakta yang ada, tidak mengada-ada atau mencari bahan berita yang memunculkan persepsi lain di masyarakat. Kalau menurut saya, itu hanya dikait-kaitkan saja," kata Rahman.

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gelora Nunukan, Gazalba Tahir, mempertanyakan adanya kejutan ulang tahun ketua KPU di injury time pendaftaran Bacaleg Parpol, Minggu (14/5/2023).

Baca juga: Silon Sulit Diakses, Bawaslu Nunukan Tak Bisa Awasi Berkas Bacaleg

"Saat kami dari Partai Gelora ini sedang sibuk mengurus kelengkapan administrasi dan menjalani pemeriksaan berkas fisik di injury time, tiba-tiba ada hitung mundur yang kami kira menghitung batas waktu pendaftaran kami. Ternyata hitungan tersebut untuk merayakan ulang tahun ketua KPU Nunukan," katanya kecewa.

Perlakuan tersebut, dianggap Gazalba, tidak mencerminkan sikap profesionalitas penyelenggara Pemilu.

"Bayangkan saja, kami berkeringat berpacu dengan waktu, tiba-tiba ada hitungan mundur, lalu keluar kue dan lagu ulang tahun. Etikanya di mana, dan patutkah seperti itu dilakukan sementara urusan kami seharusnya didahulukan," lanjutnya.

Kekecewaan Parpol Gelora Nunukan yang berkasnya dikembalikan oleh KPU inipun diteruskan ke Bawaslu Nunukan.

Partai Gelora, menginginkan ada ruang untuk mediasi dan mendapat penjelasan atas sikap KPU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Pilkada Bangka Selatan, PDIP Berpotensi Usung Kembali Petahana Riza-Debby

Regional
Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Puluhan Sopir Angkut Barang di Pelabuhan Pangkalbalam Kehilangan Pekerjaan

Regional
KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

KKB Kabur Saat Pasukan TNI dan Polri Tiba di Homeyo Intan Jaya

Regional
KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

KPU Wonogiri Tetapkan 50 Caleg DPRD Terpilih, 6 Mengundurkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com