Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bener Meriah Aceh Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Kompas.com - 06/05/2023, 07:21 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nagan Raya, Aceh, berinisial Y (41) karena mengonsumsi sabu

Y ditangkap  di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, bersama tiga orang lainnya pada Rabu (3/5/2023) sekitar 20.30 WIB. 

"Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bener Meriah Ipda Eriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: 2 Kurir Sabu 28 Kg di Sergai Sumut Ditangkap Setelah Kecelakaan dan Terjun ke Sungai

Dari tangan Y, polisi menyita satu set alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik dan kaca.

Sedangkan tiga orang lainnya yang juga ditangkap bersama Y adalah A (31), WE (37), dan ZH (55). 

A saat ditangkap mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan WE membawa 0,16 gram sabu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Eriadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com