Salin Artikel

Anggota DPRD Bener Meriah Aceh Ditangkap Saat Konsumsi Sabu

Y ditangkap  di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, bersama tiga orang lainnya pada Rabu (3/5/2023) sekitar 20.30 WIB. 

"Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bener Meriah Ipda Eriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023), seperti dilansir Antara.

Dari tangan Y, polisi menyita satu set alat isap sabu yang terbuat dari botol plastik dan kaca.

Sedangkan tiga orang lainnya yang juga ditangkap bersama Y adalah A (31), WE (37), dan ZH (55). 

A saat ditangkap mengantongi sabu seberat 0,24 gram dan WE membawa 0,16 gram sabu.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di rutan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Eriadi.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/06/072141378/anggota-dprd-bener-meriah-aceh-ditangkap-saat-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke