PALEMBANG, KOMPAS.com- Selebgram Lina Mukherjee menjalani pemeriksaan hingga Rabu (5/3/2023) malam di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisan Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Lina menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penistaan agama sejak pukul 10.00WIB. Namun, sampai sekarang ia tak kunjung keluar dari ruang pemeriksaan.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Putu Yudah belum bisa memberikan keterangan detil terkait pemeriksaan.
"Kami sampaikan malam ini, saat ini Lina Mukherjee sedang diperiksa. Jadi kami mohon waktu rekan-rekan bersabar," kata Putu.
Baca juga: Jadi Tersangka Penistaan Agama karena Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Diperiksa Polisi
Putu pun mengaku belum memastikan apakah nantinya Lina akan ditahan langsung oleh penyidik.
"Besok akan dijelaskan lebih lanjut oleh Pak Dirkrimsus. Jadi malam ini pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama terkait konten memakan kulit babi yang diunggahnya.
Lina datang dengan menggunakan baju hijau celana putih didampingi dua orang perempuan yang merupakan asistennya.
Tidak hanya itu, kuasa hukum Lina pun juga ikut mendampinginya dan langsung menuju ke ruang penyidik.
Baca juga: Buat Konten Makan Babi, Selebgram Lina Mukherjee Ditetapkan Polda Sumsel Tersangka Penistaan Agama
Tidak banyak komentar yang diucapkan Lina, ia hanya bersimpuh tangan dan langsung masuk ke ruang penyidik.
"Terima kasih ya, saya ke dalam dulu," kata Lina singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.