Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Aniaya Penghuni Panti Asuhan di Tulungagung, Korban Alami Luka Sayat di Leher dan Tangan

Kompas.com - 28/04/2023, 15:47 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Anggota Polres Tulungagung Jawa Timur, menangkap NT (36), seorang pengurus panti asuhan yang diduga menganiaya anak asuh TR (20), Jumat (28/4/2023).

Menurut polisi, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sayat pada leher dan tangan.

NT, merupakan pengurus panti asuhan di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. 

NT ditangkap pada Rabu, (26/04/2023), sekitar Pukul 08.00 Wib di Panti Asuhan tempatnya bekerja tanpa ada perlawanan.

Baca juga: Kronologi Bayi 14 Bulan di Deli Serdang Diculik Tetangganya hingga Ditemukan di Panti Asuhan

Dijelaskan, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut menerima laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi penganiayaan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Ngunut.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pengurus, dan korbannya penghuni panti asuhan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah anggota polsek Ngunut mendatangi lokasi penganiayaan. Setelah tiba di lokasi, NT sudah diamankan sejumlah warga. 

"Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Ngunut menuju lokasi, dan pelaku penganiayaan sudah diamankan oleh para saksi, yakni penghuni panti asuhan lainnya," terang Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui sambungan telepon, Jumat.

Selanjutnya, pelaku NT dibawa ke kantor polsek Ngunut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, yang digunakan pelaku menganiaya korban.

"Pelaku dibawa ke Kantor Polsek Ngunut, berikut barang bukti sebuah pisau," terang Anshori.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku NT melakukan penganiayaan terhadap TR dilatarbelakangi sakit hati. NT sebagai pengurus panti asuhan merasa jengkel, karena korban TR sering melanggar peraturan.

TR, menurut pengakuan NJT kepada polisi, kerap tidak terima dan terkesan melawan apabila ditegur.

“Terlapor sebagi Pengurus merasa jengkel, Korban sering melanggar peraturan, kalo ditegur terkadang tidak terima," ujar Anshori.

Baca juga: Cerita 2 Sarjana Dirikan Panti Asuhan Penghafal Al Quran di Lampung: Saya Pernah Jadi Anak Panti, Tahu Susah Sedihnya

Hingga akhirnya, pelaku NT menganiaya TR dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban TR mengalami luka sayatan pada leher sebelah kanan, luka pada tangan serta lengan sebelah kiri.

"Korban mengalami luka sayat Pisau di beberapa bagian," terang Anshori.  

Atas perbuatanya pelaku NT dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.

"Penyelidikan masih berlanjut, dan pelaku di tahan di Polsek Ngunut," terang Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com