KOMPAS.com - Sebuah video pedagang kaki lima (PKL) di Terminal Adiwerna, Tegal mengaku dimintai pungutan tidak resmi atau pungutan liar oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub).
Dalam video yang diunggah akun TikTok @kibagusgoel, pemilik akun meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Presiden Joko Widodo.
Sambil menunjukkan kwitansi pembayaran, pria tersebut menyebutkan bahwa ada oknum Dishub Kota Tegal yang memungut retribusi tidak resmi.
"Pak Ganjar Pranowo, Pak Jokowi, ini ada oknum Dinas Perhubungan di Kota Tegal, tepatnya di Terminal Adiwerna. Beliau namanya Bapak Sanuri, dia telah memungut duit atau tulisan retibusi.
Jumlahnya ada yang Rp 52 ribu, ada yang Rp 104 ribu. Tolong oknum ini yang telah menggunakan wewenang tidak jelas, ini cuma kwitansi bukan restribusi resmi," ucap pria berkumis itu sambil menunjukkan kwitansi.
Kwitansi itu memiliki cap stempel biru bertanda "Pengelola Terminal Adiwerna. Sanuri,"
Baca juga: Ada SPKLU di Rest Area Bawen, Ganjar: Bisa Istirahat Sambil Charge Mobil
Dilansir dari TribunMuria.com, Bupati Tegal Umi Azizah segera meminta kepada pihak terkait untuk mengecek kebenaran video tersebut.
"Sudah saya sampaikan ke Inspektur Kabupaten Tegal. Saya minta agar segera dicek kebenaran dari video yang viral tersebut," tegas Bupati Tegal, Umi Azizah, pada Tribunjateng.com.
Terpisah, saat dikonfirmasi, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, mengungkapkan ia sudah mengkonfirmasi kejadian tersebut kepada oknum yang bersangkutan.
Secara prinsip, ada ketidakcermatan dalam bertindak dari pegawai Dishub meskipun maksudnya hanya untuk memfasilitasi paguyuban yang ada di Terminal Adiwerna.
Menurutnya, kedua pihak sudah berdamai sebelum video tersebut viral. Mereka menandatangani surat pernyataan yang intinya menyebut keduanya sepakat berdamai dan tidak akan memperpanjang masalah seperti video yang viral di sosial media.
Adapun penandatanganan surat pernyataan berlangsung pada Jumat (14/4/2023).
"Permasalahan sudah clear, kedua belah pihak sudah berdamai dan menandatangani surat pernyataan. Bahkan itu terjadi sebelum video nya viral atau sekitar tanggal 14 April 2023 lalu. Ya sebetulnya hanya kesalahpahaman saja, intinya sudah clear," ungkap Saidno.
Saidno menambahkan, dari hasil klarifikasi awal kepada pegawai Dishub Kabupaten Tegal, Sanuri, diketahui bahwa pedagang kaki lima yang merupakan perekam video yaitu Geol mau menempati lapak di area Terminal Adiwerna tapi tidak mau berkontribusi.
Baca juga: FIFA Berkunjung ke Venue Piala Dunia U-20, PKL Shelter Manahan dan Kottabarat Diliburkan Sementara
Kemudian yang bersangkutan malah memviralkan video dengan nasari yang menyudutkan Sanuri.