Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sabet Perut Istrinya Pakai Pisau Daging, Suami di Boyolali Serahkan Diri ke Polisi karena Takut Dimassa

Kompas.com - 13/04/2023, 18:20 WIB
Labib Zamani,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BOYOLALI, KOMPAS.com - Suami di Kecamatan Musuk, Boyolali, Jawa Tengah, berinisial TMJ (54) tega menyabet bagian perut istrinya Sunarti (52) menggunakan pisau daging hingga membuat organ dalamnya keluar.

Akibat kejadian itu korban harus mendapatkan tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali.

Pasca-menganiaya sang istri, TMJ lalu melukai kepalanya sendiri menggunakan palu dan menyerahkan diri ke pihak berwajib untuk menghindari amukan warga.

Baca juga: Cerita Keluarga Korban Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Bu Nuk Khawatir Menunggu Sang Suami Pulang

Kanit IV PPA Satreskrim Polres Boyolali Inspektur Polisi Dua (Ipda) Natalia Veronika mengatakan, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa Sunarti terjadi pada Rabu (12/4/2023) pukul 20.30 WIB.

Bermula pelaku yang merupakan kuli bangunan baru sepekan pulang dari Jakarta sempat cekcok dengan korban. Diketahui, hubungan pelaku dan korban sudah lama renggang.

Pelaku ingin mengajak istrinya kembali memperbaiki hubungan rumah tangganya. Tetapi korban menolaknya dan menginginkan berpisah.

"Karena memang permasalahan keluarga. Jadi tidak ada cemburu atau apa. Memang sudah tidak ada kecocokan dalam rumah tangga," kata Natalia kepada wartawan di Polres Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (14/4/2023).

Menurut dia tidak ada tetangga di sekitar rumah korban yang mengetahui kejadian tersebut karena bersamaan ada kegiatan tujuh harian orang meninggal.

Korban ditemukan tergeletak di kamar rumahnya di Desa Kebonluwak, Musuk dengan luka perut bagian kiri akibat terkena sabetan pisau pelaku.

"Jadi tidak ada yang melihat (kejadian). Setelah melakukan (penganiayaan) pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Musuk. Jadi memang langsung menyerahkan diri karena merasa takut dimassa," jelas dia.

Natalia menerangkan kondisi korban sudah sadar dan selesai dilakukan operasi untuk mengembalikan organ dalam yang keluar akibat sabetan pisau pelaku. Korban belum dapat dimintai keterangan.

"Korban langsung dibawa ke ICU jadi kita belum bisa banyak menanyakan ke dokternya juga. Sementara tadi (korban) baru sadar dari ruang operasi," ungkap dia.

Pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Terbongkar, Akting Suami Jadi Korban Begal, Modal Usaha Ternak Domba Dipakai Foya-foya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com