PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengultimatum pelaku persekusi dua wanita pemandu atau lady companion (LC) karaoke di Pesisir Selatan, Sumbar, untuk menyerahkan diri.
Seperti diketahui, sebelumnya beredar video dua LC diarak, ditelanjangi, lalu diceburkan ke laut oleh warga, Sabtu (8/4/2023), pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Bekerja di Malam Ramadhan, 2 Pemandu Karaoke Diarak Warga Lalu Diceburkan ke Laut
"Kita imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri. Karena perbuatan semuanya perbuatan yang melanggar hukum dan HAM. Kalau tidak, kami pasti cari sampai dapat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023) di Padang.
Baca juga: Setandan Pisang dan Uang Mainan untuk BNN Tasikmalaya yang Minta THR ke Pengusaha...
Dwi mengatakan, kasus ini telah menjadi atensi pihak kepolisian. Bahkan kasus yang awalnya berada di Polsek Lengayang, sekarang diambil alih oleh Polres Pesisir Selatan.
Dwi membantah pihak kepolisian mengalami kesulitan mengidentifikasi para pelaku, karena bukti kamera rekaman CCTV hingga video saat kejadian telah dikantongi.
"Sampai sekarang pelaku belum ada yang kami amankan. Kita enggak kesulitan, CCTV ada, rekaman ada. Yang pasti kami melakukan penyelidikan dulu, kemudian hasil penyelidikan itu akan mengarahkan ke para pelaku," jelas Dwi.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, telah memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.
"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry.
"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," kata Andry.
Sebelumnya diberitakan, dua wanita pemandu karaoke di sebuah kafe di Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diarak warga dan diceburkan ke laut.
Tindakan warga itu direkam dan videonya tersebar di Instagram @matarakyat_sumbar.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut Hendra, warga marah lantaran bukanya kafe di saat bulan Ramadhan.
"Faktor karena wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadhan. Sehingga masyarakat marah," kata Hendra saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.