Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Oknum Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kronologi hingga Berakhir Damai

Kompas.com - 12/04/2023, 15:07 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh MGS, guru di Kecamatan Adoteng, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap seorang bocah berinisial SNL (9).

Penganiayaan terjadi di Tanah Puken, Desa Lewobele, Kecamatan Adonara Tengah, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Senin (27/3/2023).

Videonya penganiayaan ini kemudian viral di media sosial, Minggu (9/4/2023). Kini kasus tersebut berakhir damai.

Baca juga: Motif Guru di Flores Timur Aniaya Bocah Laki-laki, Pelaku Diamankan Polisi hingga Dimediasi

Bermula hendak antar anak

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Adonara Barat Ipda Januardana Rambi menuturkan, peristiwa itu bermula ketika MGS sedang bersiap mengantar anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Santo Fernandez Larantuka.

Saat sedang mandi, pelaku mendengar teriakan istrinya. Secara spontan pelaku keluar dari kamar mandi mengenakan sarung.

"Setelah sampai di halaman depan rumah pelaku mendapat informasi bahwa anak angkatnya dianiaya oleh korban," ujar Januardana dalam keterangannya, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Oknum Guru Flores Timur Cekik dan Tendang Bocah 9 Tahun, Videonya Viral

Dilaporkan orangtua korban

Pelaku kemudian mendatangi lokasi kejadian yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Di lokasi tersebut pelaku mendapati korban dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Keluarga korban, beber Januardana, mengetahui informasi tersebut setelah video penganiayaan itu beredar pada Selasa (4/4/2023).

"Setelah melihat video tersebut orangtua korban langsung ke Polsek Adonara Barat untuk melaporkan kejadian tersebut," katanya.

Setelah menerima laporan, aparat kemudian berkoordinasi dan pemerintah desa setempat. Keluarga pelaku dan aparatur desa mengantar MGS ke Kantor Polsek Adonara Barat, Rabu (5/4/2023).

Berakhir damai

Januardana menambahkan, kedua pihak telah bersepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Kantor Polsek Adonara Barat, Selasa (11/4/2023).

Pelaku menyampaikan permohonan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban dan orang lain.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Flores Timur Felix Suban Hoda menyayangkan sikap MGS yang menganiaya SNL (9).

Apalagi keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku merupakan seorang oknum guru SD, Kecamatan Adoteng. Sementara korban adalah seorang siswa kelas IV SD.

Baca juga: Guru di Flores Timur Aniaya Bocah 9 Tahun, Kadis PKO: Kita Akan Bina Khusus

Felix menilai, selain mencoreng dunia pendidikan, tindakannya itu telah melanggar undang-udang perlindungan anak.

"Secara etika profesi guru juga perlakuan MGS terhadap korban juga sangat tidak diterima. Karena itu kita panggil dia untuk menghadap," ucapnya.

Selanjutnya MGS akan mendapat pembinaan khusus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com