PONOROGO, KOMPAS.com - Peristiwa seorang pasien melahirkan bersama bayinya belum boleh pulang di Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo yang viral pekan lalu tidak akan terjadi bila keluarga sejak awal mengajukan keringanan biaya saat masuk ke rumah sakit.
Pasalnya beberapa rumah sakit di Ponorogo memberikan keringanan biaya perawatan dan pengobatan bagi pasien tak mampu yang tak memiliki kartu BPJS.
Namun keluarga pasien harus membawa dokumen seperti surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.
“Biasanya pasien yang tak mampu saat berobat membawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Selanjutnya perawatan bagi pasien yang tidak mampu berada di kelas III,” ujar Humas RSU Muslimat Ponorogo, Turmadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023) siang.
Baca juga: Ibu dan Bayi di Ponorogo Tertahan di Rumah Sakit karena Tak Kuat Bayar Biaya Persalinan
Turmadie menyayangkan keluarga pasien ibu dan bayi memilih memviralkan masalah itu saat belum boleh dipulangkan pihak rumah sakit karena persoalan biaya.
Padahal bila sejak datang sudah menyampaikan sebagai pasien tidak mampu dan minta keringanan maka akan diproses sejak awal.
“Dari depan (awal datang) sudah meminta keringanan maka mulai pendaftaran, perawatan sampai kamar operasi akan diinfokan. Karena itu saling berkaitan. Bukan satu unit saja yang terlibat. Semua kita gerakkan kalau yang ditangani adalah pasien tidak mampu,” jelas Turmadi.
Menurut Turmadi, setelah pasien tidak mampu meminta keringanan biaya maka diusulkan melalui program dana infak karyawan. Untuk bantuan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.
Bila pasien tak mampu berasal dari Kabupaten Ponorogo maka bisa dihubungkan dengan Lazisnu atau Baznas. Dengan demikian, pasien tak mampu akan mendapatkan bantuan sehingga dapat diringankan biaya perawatan dan pengobatan.
“Kami sudah sering melakukan itu. Bahkan setiap hari itu ada permintaan. Makanya bantuan tidak bisa banyak karena kami bagi dan keterbatasan danannya,” jelas Turmadi.
Ia mencontohkan seorang pasien anak yang meninggal seluruh biaya ditanggung oleh Lazisnu dan program infaq karyawan selama masa perawatan dan pengobatan.
Dengan demikian keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. “Intinya kalau ada komunikasi awal maka bisa dibantu,” kata Turmadi.
Humas RS Aisyiyah Prima Iswahyudi mengatakan sejatinya warga tidak mampu sudah ditanggung BPJS Kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat. Namun bila belum memiliki kartu tersebut maka dapat dibantu dengan Lazismu ( Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah).
“Tetapi Lazismu itu dengan survei untuk mengetahui warga itu benar-benar tidak mampu atau sebaliknya. Nanti benar-benar disurvei rumahnya (pasien yang tidak mampu),” kata Prima.
Untuk besaran bantuannya, kata Prima, bisa sedikit, banyak atau bahkan semua biaya perawatan dan pengobatan dibantu dari Lazismu. Kondisi itu tergantung hasil survei dari pihak Lazismu.
Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Muncul di Sawah, Warga Ponorogo Sempat Hentikan Aktivitas Panen Raya