Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Tak Mampu Bisa Ajukan Keringanan Biaya Berobat di RS Ponorogo, Begini Syaratnya

Kompas.com - 12/04/2023, 06:20 WIB
Muhlis Al Alawi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Peristiwa seorang pasien melahirkan bersama bayinya belum boleh pulang di Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo yang viral pekan lalu tidak akan terjadi bila keluarga sejak awal mengajukan keringanan biaya saat masuk ke rumah sakit.

Pasalnya beberapa rumah sakit di Ponorogo memberikan keringanan biaya perawatan dan pengobatan bagi pasien tak mampu yang tak memiliki kartu BPJS.

Namun keluarga pasien harus membawa dokumen seperti surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.

“Biasanya pasien yang tak mampu saat berobat membawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Selanjutnya perawatan bagi pasien yang tidak mampu berada di kelas III,” ujar Humas RSU Muslimat Ponorogo, Turmadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023) siang.

Baca juga: Ibu dan Bayi di Ponorogo Tertahan di Rumah Sakit karena Tak Kuat Bayar Biaya Persalinan

Turmadie menyayangkan keluarga pasien ibu dan bayi memilih memviralkan masalah itu saat belum boleh dipulangkan pihak rumah sakit karena persoalan biaya.

Padahal bila sejak datang sudah menyampaikan sebagai pasien tidak mampu dan minta keringanan maka akan diproses sejak awal.

“Dari depan (awal datang) sudah meminta keringanan maka mulai pendaftaran, perawatan sampai kamar operasi akan diinfokan. Karena itu saling berkaitan. Bukan satu unit saja yang terlibat. Semua kita gerakkan kalau yang ditangani adalah pasien tidak mampu,” jelas Turmadi.

Menurut Turmadi, setelah pasien tidak mampu meminta keringanan biaya maka diusulkan melalui program dana infak karyawan. Untuk bantuan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Bila pasien tak mampu berasal dari Kabupaten Ponorogo maka bisa dihubungkan dengan Lazisnu atau Baznas. Dengan demikian, pasien tak mampu akan mendapatkan bantuan sehingga dapat diringankan biaya perawatan dan pengobatan.

“Kami sudah sering melakukan itu. Bahkan setiap hari itu ada permintaan. Makanya bantuan tidak bisa banyak karena kami bagi dan keterbatasan danannya,” jelas Turmadi.

Ia mencontohkan seorang pasien anak yang meninggal seluruh biaya ditanggung oleh Lazisnu dan program infaq karyawan selama masa perawatan dan pengobatan.

Dengan demikian keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. “Intinya kalau ada komunikasi awal maka bisa dibantu,” kata Turmadi.

Harus disurvei

Humas RS Aisyiyah Prima Iswahyudi mengatakan sejatinya warga tidak mampu sudah ditanggung BPJS Kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat. Namun bila belum memiliki kartu tersebut maka dapat dibantu dengan Lazismu ( Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah).

“Tetapi Lazismu itu dengan survei untuk mengetahui warga itu benar-benar tidak mampu atau sebaliknya. Nanti benar-benar disurvei rumahnya (pasien yang tidak mampu),” kata Prima.

Untuk besaran bantuannya, kata Prima, bisa sedikit, banyak atau bahkan semua biaya perawatan dan pengobatan dibantu dari Lazismu. Kondisi itu tergantung hasil survei dari pihak Lazismu.

Baca juga: Ular Piton Sepanjang 4 Meter Muncul di Sawah, Warga Ponorogo Sempat Hentikan Aktivitas Panen Raya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Soal Pengantin Perempuan Ternyata Lelaki, Sekda Halsel Sempat Panggil Kades

Regional
[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

[POPULER NUSANTARA] Cerita Keluarga Korban Pesawat Jatuh di BSD | Wanita Tampar Polisi di Makassar Ditahan

Regional
3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

3 Kurir Bawa 3 Kg Sabu Ditangkap di Semarang, Diminta Kirim Narkoba dari Medsos

Regional
Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com