Salin Artikel

Pasien Tak Mampu Bisa Ajukan Keringanan Biaya Berobat di RS Ponorogo, Begini Syaratnya

PONOROGO, KOMPAS.com - Peristiwa seorang pasien melahirkan bersama bayinya belum boleh pulang di Rumah Sakit Umum Muslimat Ponorogo yang viral pekan lalu tidak akan terjadi bila keluarga sejak awal mengajukan keringanan biaya saat masuk ke rumah sakit.

Pasalnya beberapa rumah sakit di Ponorogo memberikan keringanan biaya perawatan dan pengobatan bagi pasien tak mampu yang tak memiliki kartu BPJS.

Namun keluarga pasien harus membawa dokumen seperti surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.

“Biasanya pasien yang tak mampu saat berobat membawa surat keterangan tidak mampu dari desa. Selanjutnya perawatan bagi pasien yang tidak mampu berada di kelas III,” ujar Humas RSU Muslimat Ponorogo, Turmadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/4/2023) siang.

Turmadie menyayangkan keluarga pasien ibu dan bayi memilih memviralkan masalah itu saat belum boleh dipulangkan pihak rumah sakit karena persoalan biaya.

Padahal bila sejak datang sudah menyampaikan sebagai pasien tidak mampu dan minta keringanan maka akan diproses sejak awal.

“Dari depan (awal datang) sudah meminta keringanan maka mulai pendaftaran, perawatan sampai kamar operasi akan diinfokan. Karena itu saling berkaitan. Bukan satu unit saja yang terlibat. Semua kita gerakkan kalau yang ditangani adalah pasien tidak mampu,” jelas Turmadi.

Menurut Turmadi, setelah pasien tidak mampu meminta keringanan biaya maka diusulkan melalui program dana infak karyawan. Untuk bantuan berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Bila pasien tak mampu berasal dari Kabupaten Ponorogo maka bisa dihubungkan dengan Lazisnu atau Baznas. Dengan demikian, pasien tak mampu akan mendapatkan bantuan sehingga dapat diringankan biaya perawatan dan pengobatan.

“Kami sudah sering melakukan itu. Bahkan setiap hari itu ada permintaan. Makanya bantuan tidak bisa banyak karena kami bagi dan keterbatasan danannya,” jelas Turmadi.

Ia mencontohkan seorang pasien anak yang meninggal seluruh biaya ditanggung oleh Lazisnu dan program infaq karyawan selama masa perawatan dan pengobatan.

Dengan demikian keluarga pasien tidak mengeluarkan biaya sepeserpun. “Intinya kalau ada komunikasi awal maka bisa dibantu,” kata Turmadi.

Harus disurvei

Humas RS Aisyiyah Prima Iswahyudi mengatakan sejatinya warga tidak mampu sudah ditanggung BPJS Kesehatan berupa Kartu Indonesia Sehat. Namun bila belum memiliki kartu tersebut maka dapat dibantu dengan Lazismu ( Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah).

“Tetapi Lazismu itu dengan survei untuk mengetahui warga itu benar-benar tidak mampu atau sebaliknya. Nanti benar-benar disurvei rumahnya (pasien yang tidak mampu),” kata Prima.

Untuk besaran bantuannya, kata Prima, bisa sedikit, banyak atau bahkan semua biaya perawatan dan pengobatan dibantu dari Lazismu. Kondisi itu tergantung hasil survei dari pihak Lazismu.

Selain itu, pihaknya juga membantu keringanan biaya bagi pasien yang membawa surat tidak mampu dari desa atau kelurahan. Hanya saja keringanan diberikan untuk biaya kamar saja dengan diskon 10 hingga 20 persen.

Kasus bayi ditahan RS

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu dan bayi di Ponorogo, Jawa Timur tertahan di Rumah Sakit lantaran tak sanggup melunasi biaya persalinan.

Nasib pilu yang dialami ibu dan bayi itu diunggah di media sosial WhatsApp dan grup Facebook. Kuswoyo (37), suami ibu tersebut membenarkan bahwa istrinya melahirkan bayi kedua mereka dengan cara operasi caesar di RS Muslimat NU Ponorogo.

Kuswoyo juga mengunggah apa yang dialami oleh keluarganya itu di media sosial.

"Iya itu yang mem-posting memang saya. Bayi itu anak kedua saya berjenis kelamin perempuan yang lahir secara caesar di RS Muslimat Ponorogo. Tapi sekarang belum diperbolehkan pulang," kata Kuswoyo saat dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023).

Menurut Kuswoyo, saat hendak melahirkan dia dan istrinya, Siti Chotijah (38) sudah mempersiapkan biaya persalinan. Namun uang yang dipersiapkan hanya Rp 3 juta.

Kuswoyo memperkirakan istrinya melahirkan normal. Untuk itu ia menjual sepeda motor dan laku dengan harga Rp 3 juta.

Namun setelah diperiksa ternyata kondisi bayinya dalam posisi sungsang. Untuk itu, seorang bidan merujuk istrinya ke RS Muslimat.

Humas RS Muslimat Turmadi yang dikonfirmasi terpisah mengatakan sejatinya pasien bisa mengajukan keringanan kepada manajemen rumah sakit bila keberatan biaya. Hanya dalam kasus ini pihak keluarga tidak mengajukan keberatan.

"Pasien lain biasanya juga begitu bila mengalami persoalan pembiayaan. Kami pun tetap melayani sambil mencarikan jalan keluarnya,” kata Turmadi.

Turmadi menambahkan rumah sakit sebenarnya tidak menahan pasien. Pasalnya saat itu keluarga pasien menjanjikan pelunasan biaya pada Senin atau Selasa.

Untuk itu, selama menunggu waktu pelunasan, pasien masih tetap dirawat di rumah sakit.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/12/062005778/pasien-tak-mampu-bisa-ajukan-keringanan-biaya-berobat-di-rs-ponorogo-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke