Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan pada Arus Mudik dan Balik 2023

Kompas.com - 10/04/2023, 16:43 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Untuk memastikan kelancaran pada arus mudik lebaran 2023, pemerintah memberlakukan pengaturan bagi para pemudik yang menggunakan kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan.

Seperti diketahui, pada musim mudik lebaran 2023 pemerintah akan memaksimalkan layanan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk menghindari penumpukan pemudik.

Baca juga: Delay Sistem di Rest Area Tol Jadi Strategi Antisipasi Penumpukan di Pelabuhan Merak

Dilansir dari Kompas.com (05/04/2023), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pengoperasian Pelabuhan Ciwandan telah diawali dengan rapat intensif bersama Kementerian PUPR, ASDP, Korlantas Polri dan berbagai pihak lain.

"Ciwandan adalah tambahan daripada Merak. Jadi Merak ada 7 pelabuhan (dermaga) dan Ciwandan ada 5 pelabuhan (dermaga)," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (4/4/2023).

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak H-3, Pemudik Diminta Beli Tiket Lebih Awal Melalui Ferizy

Untuk itu, bagi masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran 2023 dari Jawa dengan layanan kapal penyeberangan melalui dua pelabuhan ini diharapkan memperhatikan aturan yang akan diterapkan.

Dilansir dari akun instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, aturan pengoperasian di dua pelabuhan ini akan diberlakukan pada 15 April - 1 Mei 2023.

Baca juga: Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Ciwandan Diperkirakan 19 April 2023

1. Aturan penyeberangan dari Jawa dengan tujuan Sumatera

Adapun mekanisme pengaturan yang diterapkan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan untuk kendaraan dari Jawa dengan tujuan Sumatera adalah sebagai berikut:

  • Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui Pelabuhan Merak
  • Kendaraan barang dan sepeda motor menyeberang melalui melalui Pelabuhan Ciwandan

2. Aturan penyeberangan dari Sumatera dengan tujuan Jawa

Lebih lanjut, mekanisme pengaturan layanan kapal penyeberangan juga diterapkan di Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang untuk kendaraan dari Sumatera dengan tujuan Jawa, yaitu:

  • Kendaraan roda empat dan bus menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni
  • Kendaraan sepeda akan motor dibagi dua jalur, yaitu menyeberang melalui melalui Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang
  • Kendaraan barang dan truk menyeberang melalui melalui Pelabuhan Panjang

3. Delaying sistem pada angkutan lebaran 2023

Selain itu, Kemenhub juga melakukan pengaturan penundaan perjalanan atau delaying sistem pada angkutan lebaran 2023 pada ruas tol menuju pelabuhan Merak dan Ciwandan, yaitu pada rest area KM 43, KM 68, dan KM 97 tol Tangerang-Merak.

Pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan selama masa angkutan lebaran ini telah disepakati oleh Ditjen Hubdat, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga.

Lebih lanjut, aturan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Sumber:
Instagram @ditjen_hubdat
 kompas.com (Penulis : Aisyah Sekar Ayu Maharani, Editor : Hilda B Alexander)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Wanita di Bangka Barat Tewas Ditusuk Suami Usai Belanja Makanan

Regional
Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Tangani 29 Kasus Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Wanti-wanti Kepala Desa dan Perangkat Desa Jelang Pilkada

Regional
Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Polisi Selidiki Orangtua Bayi yang Ditemukan di Teras Rumah Warga Banyuwangi

Regional
Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Desak Elon Musk Bangun Pusat Operasi Starlink, Budi Arie: Alot Juga Ini, Kelas Berat

Regional
Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Rekening Perusahaan Diblokir, 600 Pekerja Sawit di Bangka Tengah Terancam PHK

Regional
Tangkap 3 Pemuda di Ambon,  Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Tangkap 3 Pemuda di Ambon, Polisi Sita 13 Paket Sabu dan Sintetis

Regional
Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Gara-gara Warisan, Anak Robohkan Rumah Orangtuanya dengan Buldozer di Malang

Regional
Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Kirab Waisak 23 Mei: Akses Sekitar Candi Borobudur Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya

Regional
WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

WN Bangladesh Ditangkap karena Selundupkan Orang dari NTT ke Australia, Tawarkan Jasa lewat TikTok

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Sosok Ayah di Empat Lawang yang Banting Bayinya hingga Tewas, Masih Berusia 18 Tahun, Sering Aniaya Istri

Regional
Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Jadi Korban Banjir Sumbar, Ritawati: Saya Terus Memimpikan Suami yang Hilang

Regional
Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Penampungannya Jadi Venue PON, Pengungsi Rohingya Dipindah dari Banda Aceh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com