Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jenazah Korban Pembunuhan Mbah Slamet Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Kompas.com - 10/04/2023, 11:34 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANJARNEGARA, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengidentifikasi 8 dari 12 jenazah korban pembunuhan dukun pengganda uang, Tohari (45) alias Mbah Slamet.

"Sebelumnya sudah ada empat yang teridentfikasi, kemudian ada empat lagi yang teridentifikasi," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara. Jawa Tengah, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Pesan Terakhir Pasutri Asal Lampung Korban Mbah Slamet ke Anaknya: Jaga Adik yang Kecil

Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes dr Sumy Hastry menjelaskan, jenazah tersebut teridentifikasi dari gigi dan properti yang digunakan.

Berikut daftar korban yang teridentifikasi:

1. Paryanto (53), warga Sukabumi, Jawa Barat.

2. Irsad (43), warga Pesawaran, Lampung.

3. Wahyu Triningsih (), warga Pesawaran, Lampung.

4. Mulyadi Pratama (46), Palembang, Sumatera Selatan.

5. Theresia Dewi (49), warga Magelang, Jawa Tengah.

6. Okta Ali (33), warga Magelang, Jawa Tengah.

7. Suheri, warga Pesawaran, Lampung.

8. Riani, warga Pesawaran, Lampung.


"Theresia Dewi dan Okta Ali merupakan anak dan ibu," jelas Hastry.

Polisi juga mengidentifikasi dua pasangan suami istri yang menjadi korban Mbah Slamet. Mereka adalah Suheri dan Riani serta Irsad dan Wahyu Triningsih.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan 12 jenazah korban pembunuhan Mbah Slamet yang dikubur di kebun miliknya di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com