Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Pemesan Ganja lewat Petugas Jaga Rutan Tangerang Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/03/2023, 06:36 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten telah menetapkan warga binaan Rutan Kelas I Tangerang berinsial BI sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Petugas jaga atau sipir Rutan yang berada di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, berinisal IC (25) telah terlebih dahulu ditangkap. 

IC diamankan karena membelikan ganja untuk BI yang merupakan narapidana di rutan tempatnya bertugas.

"Untuk warga binaan BI sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto melalui keterangan tertulisnya. Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Bebas dari Penjara, WN Amerika Serikat yang Terlibat Kasus Ganja Cair di Bali Dideportasi

Dikatakan Suhermanto, setelah diamankan penyidik kemudian melakukan konfrontasi kepada kedua tersangka.

Hasilnya diketahui, BI sudah dua kali berusaha untuk memasukkan narkotika jenis ganja melalui IC.

Upaya pertama dilakukan BI pada Februari 2023 lalu dengan memberikan uang Rp1 juta kepada IC untuk membelikan ganja.

Namun, pesanan yang diminta tidak kunjung datang.

"Pada Maret 2023 BI kembali menyerahkan uang sebesar Rp 3 juta kepada IC untuk mencarikan narkotika jenis ganja," ujar Suhermanto.

Namun, saat barang haram yang sudah dipesan IC melalui media sosial datang. Polisi terlebih dahulu berhasil membongkar upaya penyelundupan narakoba ke dalam Rutan.

"Rencananya pesanan narkotika jenis ganja tersebut oleh  BI akan dipakai oleh yang bersangkutan didalam (Rutan)," kata dia.

Baca juga: Warga Kabupaten Bandung Tanam Ganja di Halaman Rumah, Sudah 2 Kali Panen

Tersangka BI dijerat oleh penyidik dengan Pasal 114 Ayat 1 jo 111 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten menangkap petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25) pada Minggu (12/3/2023) dini hari. 

Warga Walantaka, Kota Serang itu ditangkap karena menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu untuk narapidana di tempatnya bekerja.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 49,93 gram ganja, dan satu handphone merk Oppo F7.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

4 Hari Hilang Loncat dari Kapal, Warga Serang Belum Ditemukan

Regional
Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Kasus PMK Kembali Ditemukan di Boyolali, 41 Sapi Terjangkit

Regional
Aksi 'Koboi' Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Aksi "Koboi" Tewaskan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, Keluarga Korban: Usut Tuntas

Regional
Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com