Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Belikan Narkoba untuk Napi, Petugas Rutan Jambe Tangerang Ditangkap

Kompas.com - 24/03/2023, 13:06 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap petugas jaga Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang berinisal IC (25).

Warga Walantaka, Kota Serang itu ditangkap karena diketahui menjadi perantara jual beli narkoba jenis sabu untuk narapidana di tempatnya bekerja.

"Tim Opsnal telah berhasil menangkap seorang pria berinisial IC (petugas jaga Rutan) yang berperan sebagai perantara jual beli narkotika golongan I jenis ganja," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto melalui keterangannya, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Istri Wabup Mateng Bantah Pelaku Narkoba yang Ditangkap Cucu Suaminya

Dijelaskan Suhermanto, terungkapnya peredaran narkoba di Rutan Jambe berawal dari hasil pengembangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba melalui jasa pengiriman paket ekspedisi.

Dari informasi tersebut, timnya kemudian melakukan pendalaman pada Sabtu (11/3/2023) dengan mendatangi perusahaan jasa ekspedisi JNT.

Baca juga: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Mengaku Cucu Wakil Bupati Mamuju Tengah

Setibanya di kantor jasa ekspedisi, tim mendapati sebuah paket yang diduga di dalamnya berisikan narkotika jenis ganja dengan alamat tujuan rumah tersangka IC.

"Tim kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan di rumah IC, dan ditemukan paket dengan bungkus warna kuning yang diduga berisi ganja di atas meja ruang tamu yang disimpan oleh istrinya HN," ujar Suhermanto.

Berdasarkan pengakuan HN, paket tersebut milik suaminya yaitu IC yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas jaga di Rutan Jambe.

Mendapati informasi tersebut, tim bersama HN kemudian menuju Rutan Kelas I Tangerang Kecamatan Jambe. Lalu pada Minggu (12/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB petugas menangkap IC saat bertugas menjaga tahanan.

"Menurut keterangan terduga IC bahwa paket ganja tersebut adalah pesanan BI yaitu Warga Binaan di Rutan Kelas I Tangerang,” ucap Suhermanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, IC awalnya mendapatkan uang transferan dari BI yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sebesar Rp 3 juta untuk pembelian narkotika jenis ganja.

Uang tersebut untuk dibelanjakan narkotika jenis ganja dari salah satu platform media sosial, dan tersangka membeli ganja seharga Rp 1.250.000.

Ganja tersebut akan dikirim melalui jasa ekspedisi JnT dengan nama penerima IC yang beralamat di Komplek Bumi Serang Damai, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 49,93 gram, dan satu Handphone merk Oppo F7 warna Hitam.

IC kini ditahan dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 111 Ayat (1) tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun, paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com