Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan, Pemkot Salatiga Izinkan Tempat Hiburan dan Karaoke Tetap Beroperasi dengan Pembatasan

Kompas.com - 23/03/2023, 10:27 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Salatiga mengizinkan tempat hiburan tetap beroperasi selama bulan Ramadhan. Namun, ada sejumlah aturan yang diterapkan.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Salatiga.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Provinsi Lampung

"Surat edaran dikeluarkan per tanggal 22 Maret kemarin, Nomor 100.3.4.3/177 tentang Operasional Tempat Hiburan dan Rumah Makan Selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444H/2023M," ujarnya, Kamis (23/3/2023).

Menurut Wuri, aturan yang harus ditaati selama Ramadhan di antaranya, tempat hiburan dan karaoke tutup operasional pada H-1 hingga H+3 Ramadhan dan H-3 hingga H+3 Idul Fitri.

"Ini wajib dijalankan, jika ada pelanggaran tentu ada sanksi sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya.

"Waktu operasional tempat hiburan dan karaoke juga dibatasi, dari pukul 21.00 sampai 24.00 WIB," kata Wuri.

Sementara untuk restoran dan warung makan, lanjutnya, tetap bisa buka pada siang hari. "Kalau restoran tetap bisa buka pada siang hari, tapi tetap menjaga kenyamanan bagi yang berpuasa, yakni dengan melakukan penyesuaian pelayanan dan tempat," ungkapnya.

Wuri juga mengimbau berbagai pihak untuk turut menjaga kondusivitas, kenyamanan, dan keamanan selama bulan Ramadhan. "Salatiga adalah Kota Toleransi, semua pihak harus saling menghormati dan menjaga, sehingga yang beribadah puasa bisa khusyuk," paparnya.

Baca juga: Hari Pertama Puasa Ramadhan 2023, Warung Makan di Tangsel Tutup di Pagi Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

KSAD Maruli Simanjuntak Memimpin Penanaman 1.000 Pohon Mangrove di Merauke

Regional
8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com