PALEMBANG, KOMPAS.com- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Palembang kembali melakukan tilang manual kepada para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Pasalnya, sejak tilang elektronik berlaku, para pengendara banyak kedapatan menutupi plat nomor agar tak terdeteksi kamera ETLE.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya mengakui bahwa tilang manual kembali dilakukan karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas semenjak ETLE berlaku.
“Di jalan raya banyak sekali pelat kendaraan ditutup pakai masker dan plat palsu sehingga tidak terdeteksi kamera ETLE. Jadi tilang manual kembali kita berlakukan,” kata Rendy, Senin (21/3/2023).
Baca juga: Tilang Elektronik Palsu Marak Terjadi di Makassar, Modusnya Kirim Pesan via WA
Selain menutupi plat kendaraan dengan masker, para pengendara juga sengaja mencopot plat nomor mereka agar tak terbaca kamera ETLE.
Di beberapa titik rawan pelanggaran, petugas Satlantas Polrestabes Palembang sudah disiagakan untuk menindak para pengendara yang nakal.
“Tindakan tilang manual ini terpaksa kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan,” ujarnya.
Baca juga: Polisi di Bali Tilang 147 WNA dalam 2 Hari, Didominasi Tak Pakai Helm dan Tak Ada Pelat Kendaraan
Rendy pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Palembang untuk mengikuti aturan berkendara, seperti menggunakan helm untuk roda dua dan memasang safety belt pada roda empat. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kecelakaan lalu lintas.
“Rambu-rambu lalu lintas juga harus dipatuhi jangan melanggar, ini untuk kepentingan bersama dan keselamatan,” imbuhnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.