DEMAK, KOMPAS. com - Bawaslu Kabupaten Demak Jawa Tengah menemukan ratusan data pemilih anomali menjelang berakhirnya masa pencocokan dan peneltian (Coklit) Pemilu 2024.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan Gajah, terdapat lebih dari 1.000 data pemilih di dua desa yang tidak sesuai dengan domisilinya atau dikenal dengan pemilih anomali.
Dua desa tersebut adalah Desa Mojosimo dan Tlogopandogan yang berada di wilayah Kecamatan Gajah. Hampir separuh dari warga desa tersebut datanya saling bertukar.
Sebanyak 470 warga Desa Mojosimo data kependudukanya beralamatkan di Desa Tlogopandogan. Begitu pula sebaliknya, sebanyak 587 warga Desa Tlogopandogan data kependudukan hasil sinkronisasi beralamat di Desa Mojosimo.
Baca juga: Bawaslu Babel Soroti 32 Kesalahan Prosedur Coklit dan Verifikasi Dukungan DPD
"Ini perlu dikawal intens, jangan sampai menyebabkan hilangnya hak pilih warga," kata Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh seusai menggelar rapat koordinasi bersama Panwascam di Kantor Bawaslu Demak, Selasa (14/3/2023).
Khoirul mengatakan jika tidak diselesaikan maka temuan tersebut berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran. Dia pun menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawalan mulai proses Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Ini ada potensi mobilisasi ,” ungkap Khoirul.
Dia mengaku sudah melakukan konfirmasi terkait temuan data anomali itu. Menurutnya, itu bukan kesalahan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) karena mereka bekerja berdasarkan bahan coklit yang dimilikinya.
"Artinya, data tersebut sudah ada sejak di Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4 ) yang telah di sinkronisasikan. Namun apabila tidak hati-hati atau pantarlih kurang mengetahui situasinya, bisa mengakibatkan hilangnya hak pilh warga, " ujar Khoirul.
Beruntung, lanjut Khoirul, Bawaslu Demak menemukan pemilih anomali tersebut sehingga langsung memberikan saran kepada KPU Demak untuk melakukan perbaikan.
"Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar tidak kendor melakukan pengawasan, meminta penjelasan dan memberikan masukan sesuai hasil pengawasan," tutup Khoirul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.