Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Pembangunan Tangki Septik Individu, Sekretaris Dinas PU Malaka dan 2 Kontraktor Ditahan

Kompas.com - 09/03/2023, 20:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka, berinisial LJN, sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan tangki septik individu.

Selain LJN, jaksa juga menetapkan dua orang kontraktor sebagai tersangka, yakni HS dan CT.

"Setelah kita tetapkan tersangka, kita langsung tahan ketiganya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belu, Alfian, kepada Kompas.com, Kamis (9/3/2023) malam.

Baca juga: Simbol Merah Putih Penanda Pahlawan di Makam Tan Malaka di Kediri Hilang

Alfian menyebut, tiga tersangka ini diduga terlibat tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan tangki septik individu di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, tahun anggaran 2018, pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka.

Dalam proyek itu, LJN yang merupakan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Malaka berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sedangkan HS dan CT sebagai penyedia atau kontraktor.

"Para tersangka tersebut ditahan agar memudahkan penyidik untuk melakukan pemeriksaan," ujar Alfian yang didampingi dua jaksa fungsional, Maria Margaretha Mabilani dan M Novrian.

Baca juga: Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Alfian menjelaskan, penyidikan pekerjaan pembangunan tangki septik individual di Desa Biudukfoho dilaksanakan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor PRINT-162/N.3.13/Fd.1/07/2022 tanggal 1 Juli 2022 juncto Nomor PRINT-328/N.3.13/Fd.1/09/2022 tanggal 16 September 2022 juncto Nomor PRINT-20/N.3.13/Fd.1/01/2023 tanggal 26 Januari 2023.

Terhadap penanganan perkara ini, selanjutnya dilakukan pemberkasan secara terpisah dengan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor PRINT- 59/N.3.13/Fd.1/03/2023 tanggal 9 Maret 2023 atas nama tersangka LJN.

Kemudian, surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor PRINT- 60/N.3.13/Fd.1/03/2023 tanggal 9 Maret 2023 atas nama tersangka HS.

Selanjutnya, surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu Nomor PRINT- 61/N.3.13/Fd.1/03/2023 tanggal 9 Maret 2023 atas nama tersangka CT.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com