Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Ini Kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI

Kompas.com - 09/03/2023, 16:49 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com – Aturan masuk sekolah bagi SMA/SMK di Nusa Tenggara Timur (NTT) pukul 05.00, yang sudah direlaksasi menjadi pukul 05.30 WITA masih menjadi polemik hingga menimbulkan pro dan kontra.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menilai kebijakan Pemprov NTT itu sah saja, asalkan pihak sekolah memang benar-benar mampu dan mendapat dukungan banyak pihak termasuk orangtua siswa.

"Jam masuk sekolah pukul 05.00 pagi di NTT, kalau siap semua, saya rasa tidak masalah. Namun ketika digenerailisir ke semua sekolah meski belum siap maka akan timbul banyak masalah," kata Fikri saat mengikuti Workshop Pendidikan di Hotel Plaza Tegal, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Komisi X DPR: Apa Target yang Mau Dicapai?

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku menyetujui kebijakan penerapan jam sekolah di NTT, lantaran ditujukan untuk para pelajar di tingkat SMA/SMK dan memiliki tujuan khusus dalam menyiapkan kedisiplinan alumninya.

Menurut Fikri, kebijakan masuk sekolah lebih awal memang harus mempertimbangkan banyak aspek. Mulai dari faktor keselamatan siswa dan guru, soal transportasi, dan kesiapan siswa itu sendiri.

"Bagaimana misalnya siswa yang memiliki kesibukan membantu orangtua di pagi hari. Dan alhamdulillah masukan itu diterima Gubernur NTT, dan sekarang berlaku kalau tidak salah hanya di 2 SMA yang memang memiliki tujuan khusus misalnya alumninya disiapkan untuk masuk Akmil," kata Fikri.

Fikri mengatakan, kebijakan masuk sekolah lebih awal, bisa saja ditiru daerah lain. Namun, katanya, diperlukan kajian yang matang.

Komisi X yang juga mempunyai tugas bidang pendidikan, berharap agar pemerintah di tingkat pusat hingga daerah tak perlu terlalu ikut mencampuri kebijakan masing-masing wilayah tentang sekolah mengingat sudah ada desentralisasi.

"Misal diterapkan di daerah lain, maka perlu adanya kajian, dan Pemprov kewenangannya hanya mengurus SMA/SMK, tidak boleh terlalu jauh mengurus ke bawah (SMP-SD). Maka biarkan kabupaten/kota mengurus sendiri-sendiri," kata Fikri.

Baca juga: Pelajar SMA di Kupang Masuk Pukul 05.30, Polisi Klaim Gelar Patroli Keamanan Tiap Subuh

Berbeda dengan Fikri, sebelumnya Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda justru meminta segenap elemen Pemerintah Provinsi NTT terkait untuk mengkaji ulang dan mempertimbangan dengan matang kebijakan tersebut.

Syaiful mengatakan, jika tujuan dari kebijakan tersebut adalah untuk membangun kedisiplinan, maka akan lebih baik kedisiplinan dibangun dengan menggunakan metode lain yang lebih efektif sekaligus humanis.

"Saya pada posisi tidak setuju. Saya merasa masih butuh kajian yang matang menyangkut soal kebijakan ini," kata Syaiful, Rabu (8/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Misalnya, isunya kan soal ingin pendisiplinan, kan masih banyak hal selain harus mengubah jam masuk sekolah. Pendisiplinannya masih banyak yang lain, yang saya kira bisa tanpa harus memajukan jam sekolah," imbuh dia

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tak menjelaskan secara detail dasar hukum yang dipakai untuk menerapkan aturan masuk sekolah pukul 05.00 Wita untuk SMA dan SMK di Kota Kupang.

Saat diwawancarai sejumlah wartawan soal dasar hukum, Viktor justru meminta wartawan memikirkan sendiri.

Baca juga: Polemik Masuk Sekolah 05.30 di NTT, Dikritik Banyak Pihak, Didukung Politikus Nasdem

Halaman:


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com