SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menegaskan takkan mengikuti aturan masuk sekolah pukul 05.00 seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini, bersekolah saat pagi buta hanya akan membebankan siswa. Apalagi, bagi mereka yang rumahnya jauh dari sekolah.
"Jam 5 piye ya (Bagaimana ya). Kon subuhan di sekolah (Disuruh Shalat Subuh di sekolah)," terangnya kepada TribunSolo.com, Kamis (2/3/2023).
Baca juga: Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi, Kepsek Daerah Pegunungan di NTT: Jam 7 Saja Masih Ada yang Telat
Dia menerangkan, jika kebijakan tersebut diterapkan, murid setidaknya harus berangkat dari rumah pukul 04.00.
Gibran mengatakan, bahkan saat itu belum waktunya masuk Shalat Subuh.
Wali kota Solo sejak Februari 2021 itu berujar, aturan jam masuk sekolah perlu dikembalikan seperti daerah lain.
Dalam pandangannya, jam masuk sekolah bukan merupakan aspek penting dalam pendidikan.
"Aturannya seperti sekarang aja. Kita yang penting bukan jam masuknya," tuturnya.
Baca juga: Ditanya soal Dasar Hukum Sekolah Masuk Pukul 5 Pagi, Gubernur NTT: Kau Pikir Sendiri
Suami Selvi Ananda itu berkata, justru kualitas pengajaran merupakan aspek penting dibanding jam masuknya.
"Tapi kualitas pendidikannya. Kualitas mengajar," tuturnya.
Gibran melanjutkan, dirinya tidak setuju dengan aturan harus masuk sekolah pukul 05.00 seperti yang diberlakukan di NTT.
Meski begitu, dirinya menandaskan semua kembali kepada respons warga di daerah masing-masing.
"Kalau di sana didukung warga ya silakan. Saya enggak mau ikut campur," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Ogah Ikut Gubernur NTT Bikin Aturan Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gibran : Yang Penting Kualitasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.