Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kajati Banten Soroti Banyaknya Kasus Pencabulan: Harus Dihukum Kebiri

Kompas.com - 03/03/2023, 08:55 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Didik Farkhan menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah kerjanya.

Didik meminta kepada jajarannya untuk mempertimbangkan memberi hukuman berat kepada pelaku predator anak, seperti hukuman kebiri yang pernah diterapkannya saat menjabat sebagai Kajari Mojokerto, Jawa Timur pada tahun 2019 lalu.

"Ya harus (kebiri), Saya waktu di Jawa Timur, pertama kali di Mojekerto (pernah menerapkan hukuman kebiri). Nanti kita lihat. Saya minta Aspidum yang ada di daerah itu dipantau untuk kita arahkan (beri hukuman kebiri), walaupun eksekusinya masih debateable," kata Didik kepada wartawan di kantornya, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Usul Hukuman Kebiri Bagi Ayah Perkosa Anak Kandung, Kapolresta Padang Sebut Predator Harus Dibasmi

Menurut Didik, hukuman kebiri diberikan untuk memberi efek jera kepada para pelaku, sehingga kasusnya berkurang bahkan tidak ada lagi karena hukuman yang diberikan sangat berat.

"Kita petakan memang kalau tindak pidananya sudah sangat luar biasa mau gak mau kita terapkan kebiri," kata Didik.

Apalagi, lanjut Didik,  para pelaku kejahatan seksual terhadap anak sudah sangat meresahkan dan merusak generasi anak bangsa.

Komnas PA minta Hukum Berat

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual akan memberikan dampak berkurangnya kasus.

Jangan sampai, kata Hendry, kasus kejahatan seksual ke anak diselesaikan melalui jalur perdamaian antara pelaku dan korban.

"Termasuk memastikan adanya proses penyelidikan dan penuntutan yang adil dan transparan. Tidak selesai dengan proses perdamaian, karena dalam Pasal 23 UU TPKS ditegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat dilakukan penyelesaian di luar proses peradilan," kata Hendry.

Baca juga: Komnas PA Jabar Rekomendasikan Hukuman Kebiri bagi Ayah Perkosa Anak Kandung di Karawang

Awal 2023 ada 8 kasus

Berdasarkan catatan Komnas PA Banten, pada awal tahun 2023 sudah ada 8 kasus yang didampingi, kasus pertama persetubuhan anak usia 12 tahun di lapangan sepak bola, Kota Serang.

Kemudian, kekerasan seksual atau persetubuhan Pimpinan Pesantren di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Kasus Pimpinqn Ponpes mencabuli lima santrinya di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com