Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Pukul Cucu karena Buang Air Besar di Celana, Kesal ke Ibu Korban yang Tak Kunjung Pulang

Kompas.com - 02/03/2023, 19:08 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - AA (49), seorang nenek tega menganiaya cucunya yang masih berusia 2 tahun karena buang air besar di celana setelah selesai makan.

Balita perempuan itu dipukul kedua mata dan kepala hingga dicubit tangannya oleh AA.

Selain itu, pelaku melampiaskan kemarahannya itu lantaran ibu korban tak kunjung pulang dari luar kota.

Akibat kejadian itu, korban harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita luka lebam dan lecet.

Baca juga: Nenek di Banyumas Aniaya Cucu 2 Tahun, Berawal Buang Air di Celana, Ini Kondisi Korban

Kronologi penganiyaan

Aksi penganiayaan itu terjadi di Desa Tambaksari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada Senin (27/2/2023).

Peristiwa bermula saat korban buang air besar sesaat setelah makan.

Pelaku yang sedang tidak enak badan langsung marah.

Di samping itu pelaku juga merasa kesal kepada ibu korban yang tak kunjung pulang dari luar kota.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, pelaku melampiaskan kemarahannya kepada korban dengan cara memukul kedua mata dan kepala, serta mencubit tangan kiri korban.

"Akibatnya, korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit," ujar Agus.

Dia menyebut, korban selama ini tinggal bersama nenek, karena ibunya bekerja di luar kota.

"Korban perempuan yang masih berusia 2 tahun ini mengalami luka lebam pada kedua mata, luka lecet pada kepala serta luka lecet pada lengan tangan kiri," ujar dia.

Baca juga: Gara-gara Buang Air di Celana, Bocah 2 Tahun di Banyumas Dianiaya Neneknya hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

Pelaku ditangkap polisi

Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah perangkat desa setempat melapor kepada polisi.

Saat ini, pelaku telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Ardi Priyatno Utomo), TribunBanyumas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com