Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Uang Sampah 3 Tahun, Kadis dan Bendahara DLH di Sumsel Jadi Tersangka

Kompas.com - 28/02/2023, 15:08 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

OKU SELATAN, KOMPAS.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menetapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berinisial US dan HIS selaku bendahara sebagai tersangka atas dugaan korupsi pengelolaan sampah.

Kedua tersangka ini diduga telah melakukan korupsi selama tiga tahun berturut-turut mulai dari 2019 hingga 2021.

Modus yang digunakan oleh keduanya dengan memangkas uang anggaran pengelolaan sampah sebesar 10 hingga 20 persen hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar setiap tahun untuk kepentingan pribadi.

Baca juga: Jaksa Tingkatkan Dugaan Korupsi Alkes di RSUD Sumbawa ke Tahap Penyidikan

Kepala Seksi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.

Hasilnya, kedua tersangka diduga telah melakukan korupsi dengan memangkas nilai anggaran pengelolaan sampah.

Dari kejadian itu, Kejari OKU Selatan juga menyita uang tunai sebanyak Rp 349,8 juta dari tangan kedua tersangka.

“Untuk total kerugian negara saat ini masih dihitung,” kata Aci, Selasa (28/2/2023).

Aci surat penetapan tersangka dengan nomor TAP-460 da TAP-462/L.6.23/fd.1/02/2023 telah dikeluarkan pada Senin (27/2/2023).

Baca juga: Korupsi Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Divonis 13 Bulan Penjara

Setelah itu penyidik akan memanggil kedua untuk dilakukan pemeriksaan.

“Penahanan keduanya akan dilakukan segera setelah berkas pemeriksaannya lengkap,”jelasnya.

Dalam kasus tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf (f) Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara maksimal selama 20 tahun.

“Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengungkap peran pelaku yang lain,”ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Ungkap Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Kota Kupang

Regional
Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Ketua Nasdem Sumbar Daftar Pilkada Padang 2024

Regional
Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Sopir Innova Tewas Diduga Serangan Jantung dan Tabrak 2 Mobil di Solo

Regional
Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com