Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Irigasi, Anggota DPRD Lampung Timur Divonis 13 Bulan Penjara

Kompas.com - 23/02/2023, 18:12 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dinyatakan terbukti korupsi dana program irigasi, anggota DPRD Lampung Timur divonis 13 bulan penjara.

Oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, terdakwa bernama Wiwik Yuliana ini dinyatakan terbukti melanggar Pasal 11 Undang-undang Tipikor.

Ketua Majelis Hakim Hendro Wicaksono menyatakan, terdakwa terbukti melakukan korupsi dana program percepatan peningkatan tata guna air irigasi di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2022.

Baca juga: Demi Anak Masuk FK Unila, Kabid di Dinkes Lampung Tengah Utang Bank Rp 500 Juta

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara meyakinkan bersalah melanggar Pasal 11 Undang-undang Tipikor," kata Hendro, Kamis (23/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa selama 1 tahun dan 1 bulan," tambah Hendro.

Selain pidana penjara, terdakwa Wiwik juga dijatuhi denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Baca juga: Video Viral Ibadah Jemaat Gereja Dilarang di Lampung, Lurah: Belum Ada yang Hubungi Saya Ajukan Izin...

Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana penjara terhadap dua tim suksesnya yang ikut dalam kongkalikong korupsi dana irigasi itu, yakni Tohirin Irianto dan Ahmed Sucipto.

Kedua tim suksesnya Wiwik ini dipidana selama satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebutkan telah melakukan pungutan paksa kepada kepala desa yang akan menerima dana program irigasi tersebut.

Program ini adalah program usulan yang dibuat berdasarkan pertemuan warga dengan anggota DPR RI saat reses di Januari 2021. 

Begitu usulan tersebut diterima, Wiwik meminta komitmen kepada kepala desa calon penerima bantuan.

"Komitmen ini berjumlah 10 persen dari nilai kucuran dana," kata Hendro.

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Lampung Timur kini masuk bui setelah diduga terlibat korupsi dana anggaran irigasi.

Modus pelaku melakukan pemotongan dari dana yang dibagikan ke warga penerima manfaat.

Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp 169 juta.

Modus yang dilakukan dalam dugaan korupsi itu yakni para pelaku memaksa warga penerima manfaat menerima pemotongan dana yang diterima.

Nilai pemotongan dana tersebut bervariasi, mulai dari Rp10 juta hingga Rp15 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com