Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bunuh Warga yang Hendak Mencuri, 5 Sekuriti Kebun Sawit Ditangkap Polisi

Kompas.com - 19/02/2023, 17:59 WIB
Idon Tanjung,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, menangkap lima orang sekuriti terduga pelaku pembunuhan. Korban pembunuhan adalah warga yang ditengarai hendak mencuri sawit.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, kelima pelaku ditangkap kurang dari 24 jam sejak mayat korban ditemukan pada Sabtu (18/2/2023).

"Kelima pelaku ditangkap di hari ditemukan mayat korban di dalam kanal atau parit, di Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir," kata Andrian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Kakek di Rokan Hilir Riau Cabuli Cucu Tiri Usia 4 Tahun

Dia menjelaskan, kelima pelaku berinisial MUL (52), SN (32), HD (31), MN (52), dan SG (52).

Mereka adalah sekuriti penjaga perkebunan kelapa sawit seluas 400 hektar di Kecamatan Bagan Sinembah. Mereka diduga membunuh seorang pria bernama Amirullah (48).

Baca juga: Ajudan Kapolres Kuansing Riau Tewas Tergantung, Hasil Visum Ditemukan Tanda Bunuh Diri

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku telah menganiaya korban hingga meninggal dunia pada 15 Februari 2023 malam," ungkap Andrian.

Awalnya, kelima pelaku mendapati korban masuk ke perkebunan kelapa sawit. Korban ditengarai hendak mencuri buah sawit.

"Jadi, korban ini kedapatan berada di kebun yang dijaga para pelaku, diduga hendak mencuri sawit. Saat itulah, korban dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia. Lalu, para pelaku membuang jasad korban ke kanal agar tidak ketahuan," kata Andrian.

Aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku, kata Andrian, terungkap setelah warga menemukan mayat korban di dalam parit.

Kasat Reskrim Polres Rohil Reza Fahmi bersama anggotanya datang ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mayat korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

"Hasil visum dan otopsi jenazah korban, ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mengarah kepada tindak pidana. Kemudian, tim melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku," kata Andrian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau memberikan informasi terkait kasus tersebut. Keberhasilan ini, merupakan berkat hubungan baik antara masyarakat Rohil dengan kepolisian. Sehingga, bisa saling bekerjasama untuk mengungkap kejahatan," imbuh Andrian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com