Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Pangan Jateng Ancam Cabut Izin Usaha Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET

Kompas.com - 15/02/2023, 20:06 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pedagang yang menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi (HET) akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga pencabutan Izin usaha.

Wakil Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto menjelaskan, penjual diwajibkan menjual sesuai HET mulai dari Rp 14.000 per liter.

"Ada sanksi bagi penjual melebihi HET Minyakita," jelasnya kepada awak media, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Ada Praktik Tying dalam Penjualan Minyakita di DIY, Disperindag Perketat Pengawasan

Sementara, bagi penjual yang terbukti melakukan penimbunan sesuai dengan Pasal 29 UU No. 7 tahun 2014 tentang Perdagangan maka dapat dikenakan pidana.

"Dapat dikenakan pidana dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 10 miliar rupiah," kata dia.

Dia menjelaskan, stok Minyakita di Pasar Karangayu sampai saat ini masih kosong. Terakhir, stok Minyakita di Pasar Karangayu tersedia pada 14 Febuari 2023.

"Distribusi Minyakita akan segera kita laksanakan," ucap dia.

Baca juga: Modus Penyelewengan Minyakita di Gorontalo, Diolah Kembali hingga Dikemas Ulang di Botol Minuman

Dari hasil sidak hari ini, stok Minyakita di Provinsi Jateng sudah tersedia namun belum memenuhi kebutuhan masyarakat karena banyak permintaan dari masyarakat.

"Karena harga Minyakita lebih murah dibandingkan dengan minyak kemasan premium," imbuhnya.

Untuk monitoring dan pengawasan distribusi Minyakita oleh D1 dan D2 hingga pengecer, satgas pangan dan Dinas Perdagangan Jateng.

"Akan terus dilakukan pengawasan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng," ucapnya.

Infomasi yang dia terima, sampai saat ini sudah ada 87 ton minyak goreng yang akan didistribusikan melalui penyaluran DPO dari produsen untuk Jateng.

"Minyak goreng sebanyak 87 ton sedang dalam proses distribusi," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com