KEPRI, KOMPAS.com - Cagar budaya Masjid Jami' Sultan Lingga, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini lebih menawan.
Masjid Jami' Sultan Lingga merupakan masjid peninggalan Kesultanan Melayu Riau-Lingga yang dibangun di bawah pemerintahan Sultan Mahmud Syah III, pada tahun 1800-an.
Kini Masjid Jami' Sultan Lingga siap menjadi destinasi wisata religi sekaligus cagar budaya Kepri bersama Masjid Raya Sultan Riau Penyengat, Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Cerita Warga Metro, Andalkan Sambatan Revitalisasi Cagar Budaya Kota
Pemerintah Provinsi Kepri merevitalisasi kedua masjid bersejarah peninggalan Kesultanan Melayu tersebut dalam waktu yang bersamaan.
Pekerjaan revitalisasi kawasan Masjid Jami' Sultan Lingga digesa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di tahun anggaran 2022.
Ansar Ahmad mengatakan, dirinya meminta revitalisasi masjid menggunakan bahan-bahan dengan kualitas terbaik, agar hasilnya dapat menjadi kebanggaan warga Kepri.
"Memang kita khusus mendatangkan beberapa bahan terbaik untuk pekerjaan ini. Seperti cat kualitas terbaik dari Jerman, hingga karpet dari turki. Semua kita pilihkan yang terbaik," kata Ansar di Tanjungpinang.
Ansar menambahkan, pekerjaan revitalisasi juga bertujuan untuk mengembalikan Masjid Jami' Sultan Lingga sebagaimana bentuk aslinya.
"Untuk itu saya pun minta agar atap masjid yang telah diganti dengan spandek untuk dikembalikan menggunakan genteng tanah liat. Begitu pula lantai halaman yang kita ganti dengan marmer," ujar Ansar.
Diakui Ansar, revitalisasi aset sejarah seperti Masjid Jami' Sultan Lingga tidaklah mudah. Banyak perizinan yang harus dilalui hingga bisa selesai merevitalisasinya.
Namun meski demikian semuanya dapat dilalui dan mendapatkan persetujuan dari berbagai pihak.
"Jadi sebelum melaksanakan revitalisasi, beberapa perizinan yang kita urus seperti dari BPCB Batu Sangkar, Kementerian PUPR, Kemendikbud, sampai rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Kepri. Dan, alhamdulillah semua telah kita lalui dan dapat kita revitalisasi" ungkap Ansar.
Baca juga: 3 Benda Cagar Budaya Diduga Peninggalan Era Majapahit di Desa Sukowidi Magetan Hilang
Diketahui pekerjaan revitalisasi Kawasan Masjid Jami' Sultan Lingga dibiayai APBD Kepri tahun 2022 melalui Dinas PUPP Kepri dengan pagu anggaran Rp 3,4 miliar. Selesainya pekerjaan revitalisasi ini juga telah diresmikan oleh Ansar Ahmad pada 12 Januari 2023 yang ditandai dengan syukuran dan doa selamat bersama warga sekitar.
Kemudian suksesnya revitalisasi cagar budaya Masjid Raya Sultan Penyengat dan Masjid Masjid Jami' Sultan Lingga beriringan dengan misi Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri, yaitu Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya. Kemudian juga visinya Mengembangkan dan Melestarikan Budaya Melayu dan Nasional Dalam Mendukung Pembangunan Berkelanjutan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.