SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Demokrat Jatim Emil Elistianto Dardak mengatakan, Partai Demokrat memutuskan mencopot Ketua DPC Probolinggo Dedik Riyawan yang kini berstatus tersangka kasus pencabulan.
Menurut dia, proses di internal Partai Demokrat sudah berjalan sejak sebelum kasus tersebut muncul di media.
"The leader has change (ketuanya diganti)," kata Emil kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (14/2/2023).
DPD Demokrat Jatim, kata dia, sudah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai dan untuk sementara jabatan Ketua DPC Probolinggo diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dalam hal ini Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Demokrat Jatim, Mugianto.
Baca juga: Ketua Demokrat Probolinggo Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Pencabulan
"Kami menghormati proses hukum, saya mendapatkan amanah sebagai Plt Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo,” ujar Mugianto melalui pesan elektronik kepada kompas.com.
Seperti diberitakan, Polisi menetapkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kini Dedik ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Zainullah menambahkan, peristiwa pencabulan tersebut terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Korban adalah PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. PTS adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawati di Mobil, Jadi Tersangka dan Ditahan
Saat itu, korban dan tersangka mengantarkan pesanan makanan menggunakan mobil tersangka.
Sepulang mengantar pesanan, lanjut Zainullah, dalam keadaan menyetir mobil, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual. Korban memberontak dan minta diturunkan di jalan.
Diantar orang tuanya, korban lalu melaporkan kejadian yang dialami ke Polres Kota Probolinggo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.