Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja yang Nongkrong dan Bawa Celurit di Tegal Diamankan Polisi

Kompas.com - 13/02/2023, 12:29 WIB
Tresno Setiadi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit diamankan polisi saat nongkrong di depan sebuah rumah makan, di Kota Tegal, Minggu (12/2/2023) dini hari.

Mereka diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota karena diduga hendak melakukan tawuran yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diartono, mengatakan, ketujuh remaja diamankan saat petugas melakukan patroli di wilayah Jalan Teuku Umar.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelajar SMA, Diduga Pelaku Pembunuhan di Tanjung Brebes

"Mereka semua kita amankan di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan," kata AKP Bambang, Senin (13/2/2023)

Bambang menerangkan, pihaknya menerima informasi masyarakat melalui giat Jumat Curhat Kapolres bahwa pada setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari, banyak remaja yang nongkrong dan diindikasi akan melakukan tawuran.

Berbekal informasi tersebut maka dirinya bersama anggota melakukan patroli ke wilayah Tegal Selatan. Pada saat melintas di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah terdapat kelompok remaja yang sedang nongkrong-nongkrong.

Setelah diperiksa ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sebilah celurit.

"Berbekal informasi tersebut maka kita tindaklanjuti dan ternyata benar apa yang disampaikan oleh masyarakat saat itu," sambung Bambang.


Bambang menambahkan, patroli tersebut dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan, premanisme, balapan liar, tawuran, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.

Menurut Bambang, patroli akan terus dilaksanakan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat.

Saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Seorang Pria Bunuh dan Bakar Ibu Rumah Tangga di Komplek Pasar Mopah Baru Merauke

Regional
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus 'Tempel' di Serang

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Modus "Tempel" di Serang

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Longsor di Sitinjau Lauik, 1 Truk Selamat berkat Pengatur Jalan

Regional
PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

PPDB Jateng untuk SMA dan SMK Dibuka Juni, Ini Kuota Setiap Jalurnya

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Terancam Dipecat

Regional
Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Caleg Terpilih di Sikka Jadi Tersangka Kasus TPPO

Regional
Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Soal Study Tour, Disdik Solo Tegaskan Tidak Wajib dan Harus Kantongi Izin Asita

Regional
Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Ada 10.000 Sumur Minyak Ilegal, Kerusakan Lingkungan Ancam Muba

Regional
Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Serius Tangani Risiko Bencana dan Stunting, Gubernur Kalteng Undang Seluruh Elemen dalam Pertemuan Akbar

Kilas Daerah
Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Incar Wakil Bupati Semarang, Kades Rembes Ambil Formulir Pendaftaran lewat PDI-P

Regional
Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Wakapolda Aceh Mendaftar Jadi Calon Bupati Aceh Tamiang

Regional
PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

PPDB Jateng: Ada Kuota 2 Persen untuk Anak Putus Sekolah, Batas Usia Maksimal 21 Tahun

Regional
Duo Emak-emak di Lampung 'Road Show' ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Duo Emak-emak di Lampung "Road Show" ke 7 Minimarket Curi Kosmetik

Regional
Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Lecehkan ART dan Anak Angkat, Polisi di Kayong Utara Ditahan Polda Kalbar

Regional
Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Gunakan Bom Ikan, 3 Nelayan Asal Kalimantan Ditangkap, Diracik Sendiri dengan Pupuk Cantik

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com