Salin Artikel

Diduga Hendak Tawuran, 7 Remaja yang Nongkrong dan Bawa Celurit di Tegal Diamankan Polisi

Mereka diamankan tim gabungan Polres Tegal Kota karena diduga hendak melakukan tawuran yang belakangan meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Tegal Selatan.

Kasat Samapta Polres Tegal Kota AKP Bambang Sri Diartono, mengatakan, ketujuh remaja diamankan saat petugas melakukan patroli di wilayah Jalan Teuku Umar.

"Mereka semua kita amankan di Jalan Teuku Umar tepatnya di depan Rumah Makan Samiasih Kecamatan Tegal Selatan," kata AKP Bambang, Senin (13/2/2023)

Bambang menerangkan, pihaknya menerima informasi masyarakat melalui giat Jumat Curhat Kapolres bahwa pada setiap Sabtu malam hingga Minggu dini hari, banyak remaja yang nongkrong dan diindikasi akan melakukan tawuran.

Berbekal informasi tersebut maka dirinya bersama anggota melakukan patroli ke wilayah Tegal Selatan. Pada saat melintas di Jalan Teuku Umar Kelurahan Debong Tengah terdapat kelompok remaja yang sedang nongkrong-nongkrong.

Setelah diperiksa ternyata dari para remaja tersebut kedapatan ada yang membawa sebilah celurit.


Bambang menambahkan, patroli tersebut dilakukan untuk memonitor aksi kejahatan, premanisme, balapan liar, tawuran, geng motor maupun kejahatan jalanan lainnya pada daerah rawan kejahatan dan kriminalitas.

Menurut Bambang, patroli akan terus dilaksanakan untuk memberi rasa aman dan nyaman masyarakat.

Saat ini seluruh remaja berikut barang bukti diamankan di Mapolres Tegal Kota untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2023/02/13/122919478/diduga-hendak-tawuran-7-remaja-yang-nongkrong-dan-bawa-celurit-di-tegal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke