SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menerima kritikan dari Ketua DPC PDI-P Solo FX Hadi Rudyatmo yang menyebutnya kurang komunikatif dalam memutuskan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu pun menyampaikan terima kasih telah dievaluasi.
"Nggih. Terima kasih evaluasinya. Mohon maaf," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Wacana Perjodohan Gibran-Dico, Juliyatmono: Sama-sama Muda dan Menjiwai Tugas
Gibran mengatakan akan segera menindaklanjuti masukan yang disampaikan mantan Wali Kota Solo dua periode tersebut.
"Segala kekurangannya akan segera kami tindak lanjuti," terang suami Selvi Ananda.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memutuskan menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penundaan ini menyusul banyak keluhan dari masyarakat soal kenaikan PBB yang mencapai ratusan persen pada 2023.
Penundaan ini terhitung pada Selasa (7/2/2023), setelah pertemuan Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Praciman Pura Mangkunegara.
Sebelumnya, mantan Wali Kota Solo yang juga Ketua DPC PDI-P, FX Hadi Rudyatmo mengkritik cara kepemimpinan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Hal menyusul kebijakan Gibran yang menaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tanpa ada komunikasi dengan partai.
Apalagi, proses penetapannya tidak melibatkan DPRD Solo.
"Tidak pernah dilakukan. Dengan partai, dengan legislatif tidak ada komunikasi," katanya, Kamis (9/2/2023).
Dia mengatakan bahwa Gibran sebagai petugas partai harusnya merepresentasikan aspirasi dari PDI-P. Menurutnya, saat kebijakannya tidak berpihak pada rakyat, maka keberpihakan PDI-P juga akan dipertanyakan.
Baca juga: Soal Duet Gibran-Dico di Pilgub Jateng, Juliyatmono Singgung Pilihan Gibran di Pilkada 2024
FX Rudy mengatakan, kebijakan kepala daerah harusnya merupakan hasil dari penjaringan aspirasi partai.
"Rakyat itu tahunya bahwa kebijakan pemerintah itu berasal dari kebijakan politik partai. Kebijakan politik partai dirumuskan dari rumusan anak ranting, ranting, PAC, DPC," jelasnya.
"Setelah menjadi kebijakan, kita punya petugas Wali Kota dan Wakil Wali Kota kita kirim ke sana menjadi kebijakan pemerintah. Dikira begitu ya repot, PDIP hancur," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.