GORONTALO, KOMPAS.com – Penyelundupan 6 ekor satwa liar jenis primata berhasil digagalkan oleh Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Sulawesi.
Enam satwa liar ini yakni empat ekor bekantan atau Proboscis Monkey (Nasalis larvatus) dan 2 ekor owa jawa atau silvery gibbon (Hylobates moloch).
Semua satwa ini dibawa dengan menggunakan kendaraan penumpang multi purpose vehicle (MPV) yang biasa melayani penumpang dari Toboli Sulawesi Tengah ke Gorontalo.
Diduga, dari Gorontalo satwa ini akan diangkut dengan kendaraan lain ke Manado Sulawesi Utara melaui jalur darat.
Baca juga: Kisah Astuti, Orang Utan yang Terselamatkan dari Perdagangan Satwa Liar
“Ada 6 satwa liar yang diselundupkan. 2 ekor owa jawa dan 4 ekor bekantan. Ada 2 bekantan mati di perjalanan, dari dua yang mati ini 1 ekor mati dibuang sopir saat masih di tengah perjalanan, dan 1 ekor mati saat penangkapan. Yang ini (mati saat penangkapan), kami kuburkan di halaman kantor,” kata Syamsuddin Hadju Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Gorontalo Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara, Sabtu (11/2/2023).
Penangkapan satwa dilindungi ini dilakukan di pangkalan perusahaan penyewaan mobil di sekitar Terminal 1942 (terminal Andalas). Petugas sigap mengamankan satwa ini sebelum dibawa ke Manado setelah mendapat laporan masyarakat.
Dia menambahkan, primata yang diselundupkan kali ini menurut Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) berstatus endangered atau terancam punah. Satwa tersebut diduga akan dibawa ke perbatasan Filipina untuk dijual ke luar negeri.
Sementara itu, sopir mobil sewaan yang mengangkut owa jawa dan belantan yang dilindungi saat ini ditahan Balai Gakkum Sulawesi.
"Sopir masih dalam pemeriksaan dan pengembangan," kata Syamsuddin Hadju.
Dengan melihat modus penyelundupan satwa liar yang serupa dengan kasus orangutan lalu, Syamsuddin menduga pemainnya merupa orang dan jaringan yang sama.
Mereka membawa puluhan ekor orangutan, kera kecil, beberapa jenis kura-kura, hingga beberapa jenis biawak ke pasar luar negeri melalui Manado sebelum dibawa ke Filipina.
Sementara itu Kepala Seksi Wilayah III Manado Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sulawesi William Tengker saat dihubungi mengatakan masih menunggu naskah siaran pers dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.