Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasasi Ditolak, 5 Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Banten Dieksekusi Jaksa

Kompas.com - 02/02/2023, 12:45 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten mengeksekusi lima terdakwa kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang sempat mengajukan permohonan kasasi di Mahkamah Agung (MA).  Oleh hakim, kasasi mereka diputuskan ditolak.

Kelima terdakwa yakni itu Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten Irvan Santoso, mantan Kabag Sosial dan Agama pada Biro Kesra Provinsi Banten Toton Suriawinata.

Kemudian,  honorer di Biro Kesra Agus Gunawan dan Epieh Saepudin, serta Tb Asep Subhi salah satu pengurus ponpes.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Terdakwa Korupsi Hibah Ponpes Banten Tetap Dihukum 4 Tahun Penjara

Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan mengatakan, eksekusi dilakukan setelah Bidang Tindak pidana Khusus menerima salinan Putusan Kasasi Nomor : 5656 K/Pid.Sus/2022 tentang perkara korupsi hibah ponpes tahun 2018 dan 2020.

"Kelima terdakwa telah dieksekusi setelah menerima salinan putusan kasasi," kata Ivan kepada Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Dijelaskan Ivan, penanganan perkara kelima orang tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, sehingga dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang.

Ivan menegaskan, akan mempelajari pertimbangan dalam putusan kasasi yang menyebut kerugian keuangan negara juga dibebankan kepada Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) sebesar Rp14,1 miliar dibebankan kepada 172 Pondok Pesantren penerima hibah tahun 2020 sejumlah Rp5 miliar

"Akan segera dipelajari dan ditelaah oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten," ujar Ivan.

Baca juga: MA Tolak Kasasi 2 Terdakwa Kasus Korupsi Hibah Ponpes Banten

Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi terdakwa kasus korupsi dana hibah pondok pesantren (Ponpes) Provinsi Banten tahun 2018 dan 2020, Irvan Santoso.

Oleh karenanya, Mantan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten itu tetap dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Suhadi dengan anggota Suharto dan Ansori menolak kasasi yang diajukan terdakwa maupun Penuntut umum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com