Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diupah Rp 9 Juta, Residivis Asal Garut Selundupkan 30 Kg Ganja dari Medan, Ditangkap di Palembang

Kompas.com - 30/01/2023, 20:57 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang warga Kabupaten Garut, Jawa Barat berinisial EF (28) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang lantaran kedapatan menyelundupkan 30 kilogram ganja kering.

EF ditangkap saat sedang berada di dalam bus tujuan Jawa Barat di terminal Alang-alang Lebar, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, 30 kilogram ganja itu disimpan tersangka di dalam 14 kardus dengan paket terpisah.

Untuk mengecoh petugas, seluruh kardus itu dilapisi popok bayi serta kotak rokok.

Baca juga: Pengedar Narkotika Jaringan LP Kerobokan Ditangkap, Polisi Sita 9,6 Kg Ganja

“Namun saat dibuka, di dalam kardus itu semuanya berisi ganja sebanyak 30 kilogram. Tersangka membawanya dari Medan dengan tujuan Jawa Barat,” kata Ngajib saat melakukan gelar perkara, Senin (30/1/2023).

Ngajib menjelaskan, EF diketahui telah dua kali menyelundupkan ganja dari Medan ke beberapa wilayah Sumatera lainnya. Bahkan, pelaku diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus serupa.

“Pengakuannya, dari Jabar ke Medan dia terbang menggunakan pesawat. Sesampainya disana, tersangka langsung membawa ganja melalui jalur darat agar tidak diketahui petugas. Tersangka adalah residivis,” jelas Ngajib.

Hasil pemeriksaan, ganja itu dibeli oleh tersangka dengan seorang bandar inisial YG. Saat ini, petugas telah berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Polresta Medan untuk mengungkap jaringan ini.

“Kami masih terus kembangkan untuk mengejar pelaku lainnya,” jelas Kapolres.

Baca juga: Sindikat Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Mataram Ditangkap

Sementara itu, pengakuan EF ia nekat mengantar ganja itu karena tergiur upah Rp 9 juta untuk satu kali kirim.

“Saya juga kurang kenal dengan bandarnya. Cuma disuruh antar saja. Uang yang dibayar baru Rp 2 juta, sisanya baru dikasih kalau paket sudah sampai,” ujarnya.

Atas perbuatannya, EF dikenakan pasal 114 ayat 2 serta pasal 111 ayat 2 UU No.2 Tahun 2009 dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com