Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
EF (28) saat berada di Polrestabes Palembang lantaran kedapatan menyelundupkan sebanyak 30 kilogram ganja dari Medan dengan tujuan Jawa Barat, Senin (30/1/2023).
(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+