JAYAPURA, KOMPAS.com - Dankipur A Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Kapten Inf Putra Kurnia Firmansyah Zendrato dan Pengatur II/C Bea dan Cukai Jayapura Fahrizal Latupono memimpin patroli patok perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.
Jarak tempuh menuju patok perbatasan itu diperkirakan mencapai lima jam dengan berjalan kaki. Patroli dilakukan untuk memastikan patok batas itu tidak bergeser dari posisi sebelumnya.
Namun, setelah berjalan selama tiga jam, petugas yang berpatroli justru menemukan tiga orang yang diduga hendak menyelundupkan ganja.
"Saat patroli, personel melihat ada tiga orang yang saat didekati kabur, satu lari ke arah belakang Mosso dan yang dua orang lain lari ke arah PNG. Tapi saat kabur mereka meninggalkan barang bawaannya yang kemudian diperiksa ternyata isinya ganja seberat 1,8 kilogram," ujar Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (17/1/2023).
Patroli patok batas MM 2 merupakan kewajiban setiap Satgas Perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI. Setelah menemukan dugaan penyelundupan ganja itu, personel terpaksa kembali ke Pos Mosso.
Zulfikar menyebut, hal itu harus dilakukan walau pasukannya dan personel Bea Cukai sudah menempuh jarak yang jauh untuk memeriksa patok batas negara.
"Jadi mereka jalan dari pos itu sekitar jam 09.30 WIT dan baru sampai di pos lagi sekitar jam 14.30 WIT. Mereka sudah lebih dari setengah jalan tapi karena menemukan barang ilegal, personel harus kembali untuk melaporkannya," kata dia.
Zulfikar menambahkan, jalan tradisional di wilayah Skouw, Distrik Muara Tami, menjadi rute paling rawan penyelundupan ganja.
Hal ini karena area yang luas itu minim pengawasan aparat keamanan. Sehingga, penyelundup bisa dengan mudah memasukkan narkoba ke Jayapura.
Penemuan ganja ini merupakan pengalaman yang keenam kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Sebelumnya, personel menemukan ganja seberat 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram, dan 240 gram.
"Seperti yang telah diketahui, sudah yang sekian kalinya Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS berhasil menggagalkan transaksi narkoba di tengah-tengah masyarakat, dan semua dapat diselesaikan sesuai dengan prosedur. Ini semua berkat kerja sama yang baik antara masyarakat, aparatur setempat dan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS," tuturnya.