Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Orang Kabur Saat Didekati Satgas Pamtas di Perbatasan RI-PNG, Tinggalkan 1,8 Kg Ganja

Kompas.com - 17/01/2023, 21:17 WIB
Roberthus Yewen,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com- Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan RI-Papua Nugini dari Yonif 132/BS bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan di Skouw menyita 1.838 gram Ganja di Kampung Mosso Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua.

"Dalam operasi itu kami berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja kering seberat 1.838 gram dari tangan tiga orang pelaku," kata Wadan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS, Mayor Inf Zulfikar Rakita Dewa, Selasa (17/1/2023).

Zulkifar mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula terjadi pada Senin (16/1/2023) pukul 11.26 WIT.

Saat itu, petugas patroli Pamtas RI-PNG mengamati aktivitas yang mencurigakan dari tiga orang yang membawa satu buah tas berwarna merah.

Baca juga: 36 Kg Ganja Ditemukan di SD Negeri Sumbar, Pemiliknya Ternyata Penjaga Sekolah

Menurutnya, petugas tambah mencurigai ketiganya karena berlari saat didekati. Mereka, kata Zulfikar, berlari cepat melewati perbatasan RI-Papua Nugini. Tas merah yang tadinya dibawa, mereka tinggalkan.

"Petugas patroli langsung mengamankan tas merah tersebut sebagai barang bukti dan langsung dibawa ke Pos Kipur A Muara Tami," ucapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tas tersebut diketahui berisi Ganja. Zulfikar langsung menyerahkan tas tersebut beserta isinya sebagai barang bukti kepada Cahyo Paramadita selaku perwakilan dari Bea Cukai Jayapura.

"Barang bukti ini akan dibawa ke Jayapura untuk diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua," ujarnya.

Zulfikar menjelaskan, patroli perbatasan sudah direncanakan bersama dengan pihak Bea Cukai Jayapura sejak memasuki awal bulan Januari 2023.

Baca juga: Pemuda di Merauke Ditangkap Usai Kecelakaan di Depan Mapolres, Kedapatan Mabuk dan Bawa Ganja

Patroli ini dilaksanakan untuk melakukan pengecekan terhadap lokasi dan kondisi Patok Perbatasan RI-PNG serta bertujuan untuk menindaklanjuti beberapa laporan dari masyarakat setempat tentang sering terjadinya transaksi narkoba di wilayah Skouw, Mosso dan Muara Tami.

"Peristiwa terkait penemuan ganja ini merupakan pengalaman yang ke enam kalinya bagi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS. Adapun sebelumnya antara lain 98,4 gram, 200 gram, 1.025 gram, 500 gram dan 240 gram,"tuturnya.

Dengan adanya kejadian ini, Zulfikar dan Robinsar Samosir akan melakukan penjadwalan kembali kegiatan Patroli Patok Perbatasan MM 2 Gabungan untuk dilaksanakan di kemudian hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com