Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 115 Kg Sabu di Palembang, BNN: Diproduksi 3 Negara Asia

Kompas.com - 30/01/2023, 16:23 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Narkoba jenis sabu sebanyak 115 kilogram gagal beredar di beberapa Kabupaten Sumatera Selatan setelah Nurhasan (47) sebagai bandar ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

Nurhasan ditangkap di Jalan Kolonel Dani Efendi, Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 11.30 WIB.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, ratusan kilogram sabu diproduksi oleh tiga negara Asia yakni Myanmar, Laos dan Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Baca juga: Simpan 115 Kg Sabu di Koper Besar, Pria di Palembang Ditangkap

“Dilihat dari bentuk kemasannya, seluruh narkoba ini berasal dari negara Myanmar, Laos dan Thailand. Memang di tiga negara Asia ini, tempat itu menjadi lokasi terbaik untuk memproduksi narkoba dalam jumlah banyak, karena sulit dijangkau,” kata Djoko, saat melakukan gelar perkara Senin (30/1/2023).

Djoko menjelaskan, sabu tersebut dipesan oleh Nurhasan melalui bandar yang kemudian dikirim dari Aceh dengan menggunakan mobil jenis Toyota Avanza.

Lalu, mobil tersebut dikemudikan oleh jaringan mereka dengan melintasi Pekanbaru, Dumai hingga sampai ke Palembang.

“Sesampainya di Palembang kunci mobil itu langsung diserahkan oleh jaringannya ke pelaku. Kemudian kami melakukan penangkapan dan mendapatkan 115 kilogram sabu yang disimpan dalam koper dan karung di bagasi belakang,” ujar Djoko.

Hasil pemeriksaan laboratorium, 115 kilogram sabu itu merupakan kualitas terbaik. Selain itu, kemasan yang digunakan oleh tersangka memiliki hologram khusus.

Rencananya, ratusan kilogram narkoba tersebut akan dipasok ke wilayah wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (MLM). Kemudian Pali, Musi Banyuasin, OKI, dan Lampung.

“Saat ini kami masih koordinasi dengan Polri dan bea cukai untuk mengungkap jaringan tersangka,” jelas Djoko.

Atas perbuatannya, Nurhasan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial NH ditangkap oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan lantaran hendak menyelundupkan sebanyak 115 kilogram sabu di Palembang.

Penangkapan NH diketahui berlangsung di Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/1/2023) kemarin.

Baca juga: Peredaran 22 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi di Riau, Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru

Kepala BNNP Sumatera selatan Brigjen Joko Priyono membenarkan adanya kabar penangkapan tersebut.

Namun, Joko mengaku saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan NH.

“Betul, kami masih melakukan penangkapan terkait jaringan tersangka,”kata Joko, Rabu (25/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Soal Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat, Sandiaga Uno: Tak Akan Ada Tindak Lanjut

Regional
Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Perjuangan Reni Obati Putrinya Positif BDB hingga Meninggal Dunia, Panas Tinggi Capai 45 Derajat

Regional
Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Kronologi Terbakarnya 4 Kapal Ikan di Cilacap, 1 ABK Tewas

Regional
3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

3 Pemuda Ditangkap Polisi Saat Asik Main Judi Online di Warung Kopi

Regional
Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Kronologi Suami di Demak Ajak Adik Bunuh Pria yang Lecehkan Istrinya

Regional
Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Aceh Utara Terima 562 Formasi ASN pada 2024

Regional
Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Jalan Raya di Bandung Barat Tertimbun Longsor, Lalu Lintas Bandung-Purwakarta Tersendat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Regional
Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Sandiaga Uno Enggan Berandai-andai Masuk Kabinet Prabowo-Gibran

Regional
Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Seribuan Jumatik untuk Berantas Sarang dan Jentik Nyamuk di Babel

Regional
Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Calon Independen Pilkada Lhokseumawe Harus Miliki 5.883 Dukungan KTP

Regional
Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Alasan Bandara Supadio Pontianak Turun Status ke Penerbangan Domestik

Regional
Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Kronologi Adik Diduga ODGJ Bunuh Kakak di Klaten, Tetangga Dengar Teriakan Tak Berani Mendekat

Regional
IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

IRT Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Amankan 5 Terduga Pelaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com