PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial NH ditangkap jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan lantaran hendak menyelundupkan 115 kilogram sabu di Palembang.
Penangkapan NH dilakukan di Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (23/1/2023) kemarin.
Baca juga: Sindikat Pengedar Ganja dan Sabu di Kota Mataram Ditangkap
Kepala BNNP Sumatera selatan Brigjen Joko Priyono membenarkan adanya kabar penangkapan tersebut.
Namun, Joko mengaku saat ini mereka masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan NH.
“Betul, kami masih melakukan penangkapan terkait jaringan tersangka,” kata Joko, Rabu (25/1/2023).
Joko masih enggan membeberkan secara rinci terbongkarnya aksi penyelundupan sabu yang besar tersebut. Sebab, penyidik saat ini masih terus kerja mencari jaringan NH.
“Semuanya masih pengembangan, Senin nanti kita akan gelar rilis,” ujarnya.
Sabu sebanyak 115 kilogram itu dikabarkan disimpan tersangka di dalam satu koper besar. Kemudian, terdapat tiga karung yang juga berisi sabu.
Baca juga: 6 Tersangka Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh Ditangkap, 149 Kg Sabu Disita
Untuk mengelabui petugas, tersangka membungkus sabu itu menggunakan kemasan teh asal China.
“Para terduga pelaku masih pengejaran, mohon sabar nanti akan disampaikan saat rilis,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.