Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMP di Kendari Diperkosa Pria Paruh Baya Teman Sekampung Ibunya, Ketahuan Saat Berobat

Kompas.com - 18/01/2023, 21:22 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Seorang pria paruh baya inisial AR (52) ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Kendari, karena telah menyetubuhi seorang siswi SMP usia 13 tahun inisial YL.

Kasus asusila yang menimpa anak di bawah umur ini terungkap setelah korban merasakan sakit di bagian organ vital.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kasus berawal saat ibu korban inisial EJL (36) membawa anaknya yang sakit ke salah satu puskemas di Kota Kendari.

Baca juga: 8 Tersangka Perkosa Bocah 12 Tahun di Banyumas di Berbagai Tempat, dari Hotel hingga Kuburan

Hasil pemeriksaan kesehatan membuat ibu korban kaget dan shock lantaran dokter menyebutkan ada masalah di bagian vital anaknya.

"Ibu kandung korban langsung menginterogasi putrinya. Dan korban mengaku bahwa sering disetubuhi oleh pelaku, AR," ungkap AKP Fitriyadi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Gadis di Bawah Umur Diperkosa 13 Orang di Tojo Una-Una, Muncul Kekhawatiran Kasusnya Berakhir Damai Seperti di Brebes

Kepada ibunya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku sebanyak 7 kali dan setelah itu pelaku selalu memberikan korban uang sebesar Rp 50.000.

Lanjut AKP Fitrayadi, kasus asusila itu pertama kali terjadi di rumah orangtua korban di Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Senin (7/8/2022) lalu.

Awalnya pelaku AR mendatangi rumah korban untuk bertemu orangtuanya, namun ibu korban tidak ada di rumah.

Di saat itu, pelaku membujuk korban untuk berhubungan badan, dengan iming-iming uang sebesar Rp 50.000.

“Saat korban sendiri di rumah, pelaku ini menggauli korban,” ujarnya , Selasa (17/1).

Pelaku dan ibu korban satu kampung, luar wilayah Sulawesi Tenggara dan mereka sama- sama perantau. Saat ini, pelaku berdomisili di Kecamatan Abeli, Kota Kendari.

Masih kata AKP Fitriyadi, setelah melakukan pencabulan pelaku lalu meninggalkan rumah orangtua korban.

Aksi pelaku berlanjut di hari berikutnya saat korban sendiri dalam rumah.

"Korban digauli sampai 7 kali saat orang tuanya tidak ada di rumah,” terangnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban lalu melaporkan pelaku ke Polresta Kendari, dan tim Buser 77 kemudian diturunkan untuk menangkap pelaku AR setelah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Pelaku AR berhasil ditangkap di seputaran pertokoan di Jalan Dokter Samratulangi Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Selasa (17/1) sekira pukul 14.00 Wita," kata AKP Fitriyadi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara dan paling sedikit 5 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang 'Turun', 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Jelang "Turun", 65 Anggota DPRD Sumbar Gagas Perjalanan ke Luar Negeri

Regional
Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Nobar Piala Asia U-23 di Balai Kota, DLH Solo Sebut Banyak Sampah Berserakan dan Tanaman Diinjak-injak

Regional
Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Motor Nyangkut di Atap Rumah akibat Rem Blong, Dua Wisatawan Terselamatkan Jemuran Selimut

Regional
Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Dituding Jadi Penyebab Banjir, Perumahan di Lampung Digeruduk Emak-emak

Regional
Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Purwakarta Kejar Posisi sebagai Daerah Penghasil Ikan Air Tawar

Regional
DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

DPRD Minta Pemkot Bandar Lampung Segera Realisasikan BLK

Regional
Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Suami Istri di Gresik Mencuri Sambil Bawa Balita, Uangnya Digunakan Beli Minuman Keras

Regional
Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Pilkada Bangka Belitung, PDI-P dan Gerindra Jajaki Koalisi

Regional
2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

2 Warga Sikka Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu

Regional
Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Mayat Tak Dikenal Telungkup di Pinggir Jalan, Jadi Tontonan Warga

Regional
Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Warga Semarang, Ini Rangkaian Acara untuk Sambut HUT Ke-477 Kota Semarang

Regional
Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Tabrakan 2 Sepeda Motor di NTT, Seorang Guru Tewas

Regional
Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Peringatkan Pelaku Hoaks Perampokan Klinik di Padang, Polisi Siap Tempuh Jalur Hukum

Regional
Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Saat Pimpinan Partai di Jateng Halalbihalal Usai Bersaing dalam Pemilu

Regional
Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Anggota Brimob Akan Dikirim untuk Amankan Intan Jaya dari Gangguan KKB

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com